Di samping itu, Kasi Pengukuran Jalan BPN Pasbar memaparkan bahwa tahap pengukuran telah selesai dilakukan dengan aman dan terkendali. “Tanda di lapanganpun sudah kita beri. Namun pada peta bidang, masih ada kewajiban pemohon yang belum dilengkapi,” terangnya.
Ia meminta agar stakeholder terkait berkomunikasi secara intensif dalam melengkapi kelengkapan yang belum dipenuhi. Karena ada aturan hukum di BPN yang harus dipenuhi agar masyarakat senang dan Pemdapun aman.
“Masyarakat mohon diberi pengertian bahwa ini adalah kepentingan bersama, agar Pasbar lebih maju dan tertata dengan baik. Jika ada kendala silahkan kita koordinasikan bersama,” tangkasnya. (end)
