SOLSEL, METRO–Proses sortir dan lipat surat suara pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Solok Selatan (Solsel) selesai dilakukan, Kamis sore (18/1). Dalam proses itu, KPU setempat mengakui menemukan sejumlah surat suara yang rusak.
Adanya surat suara rusak ini juga dibenarkan Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi yang meninjau kondisi logistik di gudang KPU Solsel itu, Rabu malam (18/1).
“Memang ada beberapa jenis surat suara yang ditemukan rusak menurut penilaian KPU Solsel itu. Namun untuk memastikan sejauh apa kerusakan surat suara itu, perlu saya cek langsung,” kata Jons Manedi.
Dia menyebutkan, ada kondisi yang bisa dikatakan surat suara itu rusak, misalnya di kertas surat suara itu terlihat robek, kemudian adanya tinta yang terdapat di kolom nama calon atau kolom gambar partai.
“Apabila kondisi itu ada di surat suara, maka dapat dikatakan rusak. Tapi bila ada tinta tapi tidak mengenai kolom yang disebutkan tadi, dan kemudian dicek ulang, maka itu dipertimbangkan apakah masih bisa digunakan atau tidak, meski surat suara yang rusak itu telah diplenokan oleh KPU Solsel sebelumnya,” ungkap Jons Manedi didampingi komisioner KPU Solsel yakni Novia Syahfitri, Syaiful Amri dan stafnya.
Dia menambahkan, kalau memang ada surat suara yang memang tidak bisa digunakan, maka dia meminta segera laporkan ke KPU Sumbar untuk kemudian bisa dicetakkan suara suara penggantinya.
Sementara data KPU Solsel dan berdasarkan hasil pleno mereka, menunjukan untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) yang rusak ditemukan sebanyak 108 lembar.
Kemudian surat suara rusak DPR RI sebanyak 94 lembar. Surat suara DPD RI ada 36 lembar, sedangkan surat suara DPRD provinsi tidak ada yang rusak.
Untuk diketahui lima jenis surat suara yakni PPWP, DPR RI, DPD RI dan DPRD provinsi, jumlah yang diterima KPU Solsel pada masing-masing jenis yakni 132.294 lembar.
Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten Solsel, jumlah yang diterima berbeda di tiap dapilnya.
Seperti Dapil 1 Solsel sebanyak 35.708 lembar, yang rusak 22 lembar. Untuk Dapil Solsel 2 sebanyak 35.745 lembar, yang rusak 74 lembar. Terakhir Dapil Solsel 3 surat suara yang diterima sebanyak 60.841 lembar sedangkan yang rusak 35 lembar.
“Meski ada ditemukan surat suara untuk DPRD Kabupaten Solsel yang rusak, tapi kami belum menetapkan jumlah yang rusak itu, karena belum diplenokan,” ungkap Syaiful Amri. (fer)






