PADANG, METRO–Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mencatat rasio peredaran uang palsu di wilayah Sumbar relatif rendah dan mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.
Hal itu diungkap Kepala BI Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputa dalam kegiatan Media Briefing, Jumat (19/1). Menurut pria yang akrab disapa Adang itu, terjadinya penurunan peredaran uang palsu disebabkan masyarakat yang sudah semakin teliti dan waspada.
“Berdasarkan cataan kami, rasio peredaran uang palsu yang kami temukan di Sumbar, pada tahun ini hanya empat lembar per satu juta lembar. Temuan itu turun dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang bisa mencapai 11 lembar per satu juta lembar. Rasio ini termasuk rendah sekali,” kata Adang kepada wartawan.
Dijelaskan Adang, rendahnya rasio peredaran uang palsu di Sumbar juga bisa dibandingkan dengan provinsi lainnya. Bahkan, di Provinsi DKI Jakarta, rasio uang palsu dalam satu juta lembar lebih tinggi lagi.
“Khusus di Sumbar, sepanjang tahun 2023, kami menemukan 921 lembar uang palsu. 70 opersen uang palsu yang ditemukan itu dalam bentuk pecahan uang kertas Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Memang untuk pecahan kecil itu jarang,” ujar Adang.












