Adapun syarat memilih harus mempunyai KTP Elektronik. Jadi pihak Lapas berusaha memberikan yang terbaik untuk memilih dan ikut serta dalam pemilu bagi warga binaan lapas.
“Intinya di Lapas hanya menghilangkan hak kebebasan saja. Namun hak lainnya tetap kami penuhi, termasuk salah satunya menyalurkan hak suaranya. Kami telah bekerjasama dengan disdukcapil Kota Solok. Untuk itu kami ucapkan terimakasih,” ujarnya.
Kalapas juga mengapresiasi kesigapan dari Disdukcapil Kota Solok, serta akan terus berkoordinasi dengan segala pihak termasuk KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok. (vko)
















