SOLOK, METRO–Wali Kota Solok, Zul Elfian menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus dan Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati terkait percepatan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan Lapas.
Zul Elfian mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Lapas Kelas II B Solok, serta Disdukcapil Kota Solok bekerjasama dengan bawaslu dan KPU Kota Solok dalam memberikan kebebasan menyalurkan hak suara bagi warga binaan Lapas II B Solok dalam pemilu 2024.
”Pemilu ini merupakan pesta rakyat, dan seluruh masyarakat agar meramaikannya, tidak terkecuali warga binaan lapas Dia berharap kegiatan ini berjalan baik dan lancar sampai akhir nanti,” ungkap Zul Elfian.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus mengatakan, pihaknya berusaha menjalankan amanat UU dimana hak pilih setiap warga negara dijamin karena satu suara sangat berarti.
















