Namun lanjutnya sejumlah perwakilan partai politik memberikan usulan lokasi lain sebagai lokasi kampanye. Dan pihak KPU menerima usulan itu sebagai masukan dan nantinya akan mengkoordinasikan dengan berbagai pihak terkait menyangkut kelayakan lokasi dan pertimbangan lain.
“Melalui rapat koordinasi ini kita memang meminta dan menampung berbagai usulan terkait lokasi kampanye dari berbagai pihak terutama partai politik yang akan memanfaatkannya,” ujar Yance Gafar.
Dari usulan yang disampaikan lanjutnya KPU akan secepatnya melakukan koordinasi dan meninjau lokasi yang diusulkan apakah layak dan apakah diizinkan oleh pemilik lokasi seandainya lokasi itu milik perorangan.
Dan nanti kalau semua lokasi yang diusulkan layak sebagai tempat kampanye terbuka, akan ditetapkan oleh KPU dengan surat keputusan KPU tentang lokasi rapat umum kampanye. (vko)
















