PARIWARA

Komisi IV Raker Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan TA 2023, Optimalkan Pembangunan Sumatera Barat di Tahun 2024

0
×

Komisi IV Raker Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan TA 2023, Optimalkan Pembangunan Sumatera Barat di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
MEMIMPIN RAPAT--Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said memimpin rapat kerja pebahasanevaluasi pelaksanaan kerja tahun 2023 bersama mitra kerja.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan Rapat Kerja (Rakor) bersama dengan mitra kerja untuk menda­lami dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dan merinci strategi untuk memperkuat sektor-sektor vital demi kemajuan daerah Provinsi Sumatera Barat.

Rapat Kerja yang dilaksanakan pada Kamis (4/1) lalu di ruang gedung baru Kantor DPRD sumbar dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said, hadir anggota Komisi IV Artati, M Nurnas, Budiman, Suharjono, H. Nur­firman Wansyah, dan mitra kerja komisi IV.

Rapat kerja komisi IV ini melibatkan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, serta BPBD Sumbar. Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan atau program 2023 dan sekaligus membahas pe­laksanaan APBD 2024. Pem­bahasan juga mencakup penanganan hambatan teknis yang dapat merugikan masyarakat.

”Bahasan dalam ra­pat ini terkait sejauh mana progres dan realisasi program di tahun 2023 beserta hambatan dan kenda­lanya,” tuturnya.

Ia menambahkan bah­wa segala bentuk program dari mitra kerja ter­sebut merupakan upaya pemerintah untuk memajukan Provinsi Sumbar. “Adapun program-program yang kami evaluasi ini adalah program-program dalam rangka upaya pemerintah untuk memajukan Provinsi Sumbar berlandaskan iman dan takwa,” ujarnya.

Pada rapat, masing-masing kepala dinas me­maparkan hasil, kendala, dan hambatan dari realisasi program Tahun 2023. Kemudian setiap anggota Komisi juga turut memberikan kritik dan sarannya agar program berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Baca Juga  DPRD Padangpariaman Tinjau Warga yang Biarkan Ternak Tinggal di Rumah, Serahkan Bantuan dan Berikan Pendidikan Tempat Tinggal Sehat

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Budiman menyinggung persoalan banyaknya jalan-jalan pro­vinsi yang rusak.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Sumbar melalui dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) memberikan perhatian serius terhadap perbaikan jalan provinsi yang ada di kabupaten/kota.

Budiman mengatakan, berdasarkan laporan Dinas BMCKTR ketika rapat kerja bersama Komisi IV tentang pelaksanaan program kegiatan di 2023 disebutkan, untuk pemeliharaan jalan provinsi pada tahun 2023 realisasi anggarannya mencapai 99 persen.

“Saya memiliki keprihatinan atas banyaknya jalan provinsi yang me­ngalami kerusakan, hal ini begitu dikeluhkan ma­syarakat. Sementara da­lam realisasi anggaran 2023 untuk pemeliharaan jalan ini realisasinya 99 persen,” ucap Budiman.

Dia menyebutkan beberapa kerusakan jalan provinsi, diantaranya ba­nyak ditemukan di daerah pemilihannya di Kabupa­ten Tanah Datar. Dimana di Tanah Datar ini jalan pro­vinsi yang ada merupakan jalan-jalan utama untuk daerah itu.

Menurut Budiman ke­rusakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupa­ten Tanahdatar bukan hanya ia ketahui dari la­poran masyarakat saja, namun ia melihat dan me­rasakan langsung saat dirinya turun ke dapil. Ruas jalan provinsi di daerah itu ba­nyak sekali terdapat lobang, bahkan dibeberapa tempat ada yang sudah ditanami pisang oleh ma­syarakat.

Sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan itu diantaranya Jalan Kubu Kerambil menuju Batusangkar, Ombilin ke Batusangkar, Baso ke Batu Sangkar, Piladang ke Batusangkar, Halaban Lintau ke Sijunjung.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat Disahkan

Untuk ruas jalan yang ada itu kalaupun ada perbaikan oleh pemerintah provinsi, terang dia, panjang  yang diperbaiki masih jauh dari panjang  jalan yang mengalami kerusakan.

“Saya lihat ada dilakukan perbaikan, tapi yang diperbaiki itu pendek sekali, seperti sepanjang 50 meter. Sementara jalan yang mengalami kerusakan ada yang 4 sampai 5 kilometer, masyarakat sudah seringkali mengeluhkan permasalahan ini, bahkan bupati dan wakil bupati Tanah Datar juga menyampaikan ini pada saya,” ucapnya.

Politisi PKS itu menegaskan, kerusakan jalan provinsi yang ada di dae­rah mesti mendapat perhatian Pemprov untuk segera dicarikan solusi­nya. Sebab, jika tak di­benahi hal ini bisa berdampak pada persoalan hukum, dan akan beresiko terhadap Pemprov Sumbar. Sesuai Undang-Undang  Nomor 22 Tahun 2009 masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak  bisa menggugat pemerintah daerah setempat atau instansi terkait yang berhubungan dengan pemeliharaan jalan.

“Oleh sebab itu, untuk 2024 sekarang saya menekankan harus ada keseriusan dari pemerintah provinsi mencari solusi akan masalah ini, apakah ini dananya akan diambi­l­kan dari anggaran provinsi atau dari DAK dari pusat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengata­kan, pembenahan atas jalan yang menjadi kewenangan provinsi juga sangat pen­ting karena infrastruktur yang ada me­rupakan pendukung untuk sektor pariwisata di Sumbar. Seperti diketahui pariwisata merupakan sektor andalan untuk Su­matera Barat. (*)