Dikatakan Iptu Oon, penggerebekan itu membuahkan hasil lantaran pihaknya menangkap pelaku FA yang sedang bersantai di dalam rumahnya. Kemudian, pihaknya memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan tim di dalam rumah maupun pada tubuh pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dan alat hisap sabu alias bong beserta kaca pirek. Barang bukti satu sabu ditemukan disimpan di dalam saku belakang celana pelaku,” ungkap Iptu Oon.
Iptu Oon menurutkan, setelah menemukan barang bukti itu, pihaknya langsung membawa pelaku ke Mapolres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Pelaku ini diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutup Iptu Oon. (vko)
