BERITA UTAMA

Pengedar Sabu Diciduk saat Tunggu Pembeli di Rumah

0
×

Pengedar Sabu Diciduk saat Tunggu Pembeli di Rumah

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku FA (27) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Solok dengan barang bukti satu paket sabu dan bong.

SOLOK, METRO–Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok mengge­rebek rumah pengedar yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi maupu pesta sabu di Jorong Koto Tuo Tanah Sirah, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Kamis (18/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, Tim Spider menangkap pria berinisial FA (27) yang diduga sedang menunggu pelanggannya di dalam rumah tersebut. Alhasil, ketika dilakukan peng­gele­dahan, petugas mene­mu­kan barang bukti berupa satu paket sabu yang di­simpan pelaku di saku celananya.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku FA ini berawal dari informasi masyarakat bahwa  pelaku kerap transaksi jual beli sabu di kediamannya. Tim Spider pun langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pe­nyelidikan.

Baca Juga  Tiga Kali Kalah Beruntun, Semen Padang Obral Poin di GHAS

“Jadi, sebelum penggerebekan, tim sudah me­la­kukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, tim selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap pelaku di rumahnya,” jelas Iptu Oon kepada wartawan.

Dikatakan Iptu Oon, penggerebekan itu membuahkan hasil lantaran pihaknya menangkap pelaku FA yang sedang bersantai di dalam rumahnya. Kemudian, pihaknya memanggil warga setempat untuk me­nyaksikan penggeledahan yang dilakukan tim di da­lam rumah maupun pada tubuh pelaku.

“Saat dilakukan peng­geledahan yang disaksikan masyarakat setempat, pe­tugas menemukan barang bukti satu paket sabu dan alat hisap sabu alias bong beserta kaca pirek. Barang bukti satu sabu ditemukan disimpan di dalam saku belakang celana pelaku,” ungkap Iptu Oon.

Baca Juga  Buru Buronan Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Iptu Oon menurutkan, setelah menemukan ba­rang bukti itu, pihaknya langsung membawa pelaku ke Mapolres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.  “Pelaku ini diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutup Iptu Oon. (vko)