PADANG, METRO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hadir di Sumatera Barat, Rabu (13/2). Lembaga yang bertugas melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi ini didampingi oleh Suparman dalam melakukan investigasi. Suparman adalah seorang pegiat anti korupsi nasional yang kini tinggal di Sumbar.
Dimulai pukul 10.00 WIB, Tim KPK dan Suparman bersama-sama melakukan penyelidikan hingga sore hari. Usut punya usut, ternyata yang mereka kejar adalah penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek yang didanai APBN tahun 2017, 2018 dan 2019 yang ada di Sumbar.
Suparman mengungkapkan, pertemuannya dengan KPK dilakukan di Hotel Mercure pada Rabu pagi. Di sana dirinya dimintai keterangan terkait laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
”Saya telah melaporkan ke KPK RI dugaan korupsi pada proyek-proyek APBN tahun 2017, 2018, 2019 dan hari ini ditindaklanjuti,” ucapnya di kantornya Jalan Pemuda Dalam, Padang Barat, Kamis (14/2).
Setelah dimintai keterangan, bersama Suparman mereka bersama menuju ke lokasi proyek yang dilaporkan. Mulai dari batas Lubuk Selasih sampai Surian dan lokasi beberapa jalan lain yang dilaporkan. Sedangkan tempat lain yang juga dilaporkan Suparman masih dalam peninjauan Tim KPK RI.
”Semoga keterangan yang sudah saya berikan dan bukti-bukti terkait, serta penyelidikan yang langsung dilakukan oleh KPK segera dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” harap Suparman yang saat ini sedang memenuhi data tambahan yang dibutuhkan oleh KPK.
Suparman memprediksi, lebih kurang 20 orang yang diduga terlibat dalam proyek-proyek ini dan berpotensi akan masuk penjara terkait dugaan korupsi proyek APBN yang dilaporkannya ini.
Suparman berjanji kepada KPK, bahwa tidak akan berhenti melaporkan semua proyek APBN yang dikorupsi oleh pejabat-pejabat Kementerian PUPR di Sumbar. “Karena mereka sudah keterlaluan laparnya. Pejabat-pejabat di PUPR mulai dari pusat sampai daerah selalu lapar melihat paket proyek,” katanya.
Dia berjanji akan melaporkan terus sampai mental dan otak korupsi para pejabat itu sembuh dan tidak menular ke bawahannya. “Seperti di kalangan panitia dan pokja (kelompok kerja),” sebut Suparman yang dari dulu sangat geram terhadap perilaku korupsi pejabat.
Dia mengaku sudah menyiapkan tim investigasi dengan semua peralatan. Mulai dari koor aspal, koor beton untuk meneliti komposisi aspal
”Bahkan, kami berencana akan menjalin kerja sama dengan dengan Universitas Trisakti Jakarta untuk meneliti komposisi aspal yang dipakai di Sumbar,” katanya.
Anggota Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Zainal dan Sutarman menyampaikan salut pada Suparman. Mereka mengatakan, Suparman telah berhasil meyakinkan KPK RI bahwa di Kementerian PUPR di Sumbar telah terjadi korupsi proyek APBN.
Bahkan, asosiasi yang bergerak secara nasional ini mengatakan belum ada orang yang seberani Suparman yang mau melaporkan dengan hasil putusan sidang serta alat bukti yang cukup ke KPK.
“Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” katanya. (pl1)