SUDIRMAN, METRO – Fungsi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar dipertanyakan dalam kelanjutan pembangunan Terminal Tipe A di Anakaia Kecamatan Kototangah. Pasalnya hingga kini, proyek senilai Rp79,5 miliar belum mengalami perkembangan berarti. Padahal untuk pembangunan terminal tersebut Pemko telah menghibahkan tanah seluas 4,5 hektare (Ha).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumbar, Emma Yohana enggan mengomentari mendalam soal pembangunan terminal tersebut karena belum mendapatkan informasi yang pasti. Namun, dirinya berjanji akan menelusuri agar persoalan terminal dapat lebih diperjelas.
“Ini bisa menjadi informasi bagi kami. Karena kebetulan kemarin kami baru melakukan pembahasan RPJ mengenai angkutan jalan dan termasuk juga terminal. Untuk itu, kita akan cari informasi lebih dalam terkait terminal ini,” kata Senator dua periode ini.
Sementara, anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, pada tahun 2018 lalu, dalam rapat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Komisi V DPR RI telah membahas terkait anggaran 2019 sudah dimasukan program pembangunan terminal tipe A Anakaia.
“Saya yakin tidak ada masalah, mungkin hanya butuh waktu sedikit untuk proses lanjutannya dikerjakan tahun ini juga,” kata Alex.
Sebelumnya, Pengamat Transportasi dari Universitas Andalas (Unand), Purnawan berpendapat, lokasi terminal yang jauh dari mayoritas permukiman penduduk kota Padang berpotensi akan mengakibatkan terminal ini tidak beroperasi optimal, sehingga aksesibilitas menuju ke lokasi terminal ini rendah. Karena mayoritas penumpang perlu waktu dan biaya tambahan untuk mencapai lokasi terminal.
“Terminal Anakaia ini direncanakan merupakan salah satu terminal A yang sebagian besar melayani jalur pergerakan angkutan penumpang ke arah kota-kota searah dengan Bukittinggi. Tapi kendalanya lokasinya sangat jauh, ini akan menjadi penyebab utama tidak beroperasinya dengan baik nantinya,” ujar Purnawan.
Untuk diketahui, pembangunan terminal Tipe A itu ditaksir menelan biaya investasi sebanyak Rp72 miliar dengan rincian Rp7,5 miliar digelontorkan pada 2018 dan Rp79,5 miliar pada 2019. Sayangnya, hingga kini pembangunan terminal tersebut belum memperlihatkan hasil signifikan. (mil)