Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG OLAHRAGA

Terancam Degradasi, Everton dan Nottingham Forest Resmi Didakwa Langgar Aturan Keuangan EPL

Redaksi
Kamis, 18 Januari 2024 | 11:57 WIB
PELANGGARAN KEUANGAN— Everton dan Nottingham Forest didakwah bersalah dalam kasus pelanggaran keuangan di Premier Leauge.

PELANGGARAN KEUANGAN— Everton dan Nottingham Forest didakwah bersalah dalam kasus pelanggaran keuangan di Premier Leauge.

Secara resmi Liga Ingris Premier Leauge (EPL) pada Senin (15/1) telah mengeluarkan pengumuman bahwa Everton dan Nottingham Forest di dakwa bersalah melanggar aturan Profi­tabilitas dan Keberlanjutan (PSR) di EPL.

Di dalam aturan keuangan di Premier Leauge menyebutkan bahwa setiap klub hanya boleh kehilangan tidak lebih dari 105 juta Pound selama periode 3 tahun dan berlaku 35juta pound per musim.

Sedangkan Everton dan Nottingham Forest nilai kerugianya melewati ambang batas yang di tetapkan pada periode 2022-2023.

Pada Nottingham Forest karena mereka berada dalam kejuaraan Ting­kat kedua hingga 2022, sehingga kerugian mereka dibatasi jadi 61 juta pound, Dimana nilai kerugianya maksimum 38juta pound selama tiga musim se­hinggga 13juta pound per musim.

Sedangkan Everton diketahui nilai kerugianya mencapai 124,5 juta pound sehingga melewai aturan PSR Liga Premier. Diketahui juga Everton sebelum­nya telah dijatuhi hukuman yang sama dengan pengurangan 10 poin di bulan November 2023.

Dijatuhkanya dakwa yang kedua bagi Everton juga cukup menghawartikan bagi posisi mereka di klasemen EPL karena mereka telah kehilangan ba­nyak poin.

Baca juga  Menang Adu Penalti Lawan AS Roma, Sevilla Juara Liga Europa

Saat ini diketahui posisi Everton berada hanya terpaut 3 teratas dari zona degradasi yaitu di posisi 17. Sedangkan Nottingham Forest berada diklasemen 15 diatas Everton.

Dalam rilis yang diberikan oleh Everton bahwa pihak Everton tidak tinggal diam, mereka menyatakan akan segera mengajukan banding dan akan tetap mempertahankan posisinya.

Meskipun begitu Pengajuan banding juga berpotensi untuk memunculkan tudingan baru bagi klub. Namun apabila banding itu diterima bisa menguntungkan pihak Everton dan menerima faktor-faktor mitigasi yang diajukan klub atas kerugian mereka.

Apabila banding ditolak maka kemungkinan besar klub akan menghadapi kemungkinan pengurangan poin untuk kedua kalinya.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan, Everton juga sempat menuding ini adalah sebagai penyebab dari ketidakjelasan aturan di Liga Premier.

Diungkapkanya bahwa “Liga Premier tidak memiliki pedoman yang jelas atas dugaan pelanggaran dalam mencegah klub diberi sanksi, tidak seperti di badan pengatur EFL.”

Sedangkan pihak dari Nottingham forest juga mengakui adanya pelanggaran PSR dalam klubnya, mereka me­ng­ungkapkan dalam rilisnya bahwa berharap untuk mendapatkan hasil yang cepat dan adil.

Baca juga  Gandeng Sasana Asra Ulak Karang Boxing Camp, Petinju GSBC Padang Gelar Latihan Bersama

Berdasarkan informasi yang dikutip pada laman liga EPL yang mengatakan bahwa sesuai aturan di Liga Premier kedua kasus ini telah dirujuk ke Ketua panel Yudisial yang nantinya akan menunjuk ke komisi terpisah untuk menentukan sanksi yang sesuai.

Nantinya hukuman yang diberikan ini dapat bersifat hukuman yang mencangkup denda,pengurangan poin hingga sanksi lainnya.

Pendakwaan yang diberikan oleh kedua klub tentunya akan mengancam posisi mereka dibawah klasemen yang terancam bisa terdegradasi dari kasta 1 Premier Leauge.

Terutama Everton yang sudah pernah di kurangi poinnya, hal ini akan menjadi pengurangan terbesar bagi Everton apabila terjadi.

Sebelumnya diawal tahun Manchester City juga pernah didakwah dengan kasus yang sama dengan lebih dari 100 dugaan pelanggaran aturan keuangan, Namun dalam kasus ini belum ada tidak informasi terkait putusanya.

Sedangkan Nottingham Forest menjadi klub ketiga setelah Everton dan Manchester City yang di dakwa dalam pelanggaran kasus keuangan EPL. (jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

ILUSTRASI— Stadion AS Roma.

AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:55 WIB
Rizki Juniansyah.

PP Pelti Rilis Konsep Baru Tenis, Gelar Proliga Indonesia Master 2025 di Jakarta

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:55 WIB
KONSEP BARU— Konsep baru dalam dunia tenis Indonesia dirilis oleh Badan Liga Tenis Nasional PP PELTI pada penghujung tahun bertajuk Proliga Indonesia Master 2025, berlangsung dari tanggal 22 hingga 28 Desember.

Rizki Juniansyah dan Rahmat Erwin Dipastikan Beda Kelas di Olimpiade LA 2028, Indonesia Bisa Gondol 2 Emas Sekaligus

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:54 WIB
INCARAN— Marcos Senesi jadi incaran Barcelona dan Atletico Madrid.

Barcelona dan Atletico Madrid Berebut Marcos Senesi, Bek Bournemouth Siap Hengkang Januari

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:53 WIB
KERJASAMA— Menpora Erick Thohir tanda tangani MoU dengan Menpar Widiyanti Putri Wardhana.

Menpora Erick Thohir Teken MoU dengan Menpar Widiyanti Putri Wardhana, Perkuat Sinergi Gencarkan Sport Tourism

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:30 WIB
PAHLAWAN KEMENANGAN— David Neres jadi pahlawan Napoli dengan dua gol ke gawang Bologna, memastikan trofi Piala Super Italia ketiga.

Napoli Juara Piala Super Italia 2025, David Neres Borong Dua Gol di Riyadh

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:29 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025