BERITA UTAMA

Sadis! Komplotan Geng Motor Bacok 2 Warga, 6 Pelaku sudah Ditangkap, 5 lagi Buron,Malam Minggu Berkeliling Cari Mangsa

0
×

Sadis! Komplotan Geng Motor Bacok 2 Warga, 6 Pelaku sudah Ditangkap, 5 lagi Buron,Malam Minggu Berkeliling Cari Mangsa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240117 WA0034
GENG MOTOR— Waka Polres Pariaman Kompol Jon Hendri didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi perlihatkan barang bukti yang diamankan dari enam pelaku pembacokan.

PARIAMAN, METRO–Komplotan geng motor bersenjata tajam yang sudah membuat resah lantaran membacok dua warga di Kota Pariaman secara brutal, berhasil ditangkap Tim Ops­nal Sateskrim Polres Paria­man. Mirisnya, para pelaku pembacokan sadis itu mayo­ritas berstus anak di bawah umur.

Hingga Rabu (17/1), enam orang pelaku yang sudah diamankan berikut dengan barang bukti sen­jata tajam yang digunakan untuk membacok warga. Sementara, lima pelaku lagi yang identitasnya su­dah diketahui, masih terus dilakukan perburuan.

Waka Polres Pariaman Kompol Jon Hendri me­ngatakan, geng motor ter­sebut melakukan aksi pem­bacokan terhadap warga di dua lokasi berbeda yakni di Simpang Paluang, Kelura­han Alai Gelombang, Keca­matan Pariaman Tengah dan di Jalan By Pass Paria­man, Kota Pariaman, pada Minggu dinihari (14/1) lalu.

“Korban pembacokan mengalami luka pada ba­gian tangan karena beru­saha menangkis sabetan parang dari geng motor itu. Sedangkan korban yang satu lagi mengalami luka sabetan parang pada ba­gian punggungnya. Akibat­nya, kedua korban harus menjalani perawatan in­tensif di RSUD Pariaman,” ungkap Kompol Jon Hendri, saat konferensi pers, Rabu (17/1).

Baca Juga  Rugikan Negara Rp13 M, Praperadilan Pengusaha Retail Gugur

Dijelaskan Kompol Jon Hendri, setelah mendapat laporan adanya aksi pem­bacokan oleh geng motor itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman bergerak cepat melakukan penye­lidikan hingga pada Selasa (16/1), enam orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Ka­bupaten Padangpariaman.

“Jadi, komplotan geng motor ini merupakan war­ga Padangpariaman dan mereka melakukan kejaha­tan di Kota Pariaman. Enam orang yang baru ditangkap. Selebihnya masih diburu. Aksi para pelaku ini sangat meresahkan. Setiap ma­lam minggu mereka bergerak ke Pariaman,” ulasnya.

Kompol Jon Hendri me­nambahkan, lima dari enam pelaku yang ditang­kap, merupakan anak di bawah umur, sedangkan satu orang sudah dewasa. Selain itu, barang bukti yang sudah diamankan dari para pelaku berupa  celurit, parang, samurai, serta satu buah sepeda motor.

Baca Juga  Dua Napi Narkoba Kabur dari Lapas

“Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Pariaman untuk mem­per­tanggungjawabkan per­bua­tan mereka. Atas per­bua­tannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan an­caman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kompol Jon Hendri.

Menurut Kompol Jon Hendri, aksi komplotan geng motor ini sangatlah brutal. Mereka tanpa ala­san membacok warga yang sedang mengendarai sepe­da motor pada malam hari. Mereka yang juga mengen­darai sepeda motor tiba-tiba saja para pelaku mem­buru korban dan langsung membacok korban.

“Mereka berjumlah be­lasan orang. Membawa samurai, parang dan celu­rit. Mereka menebas warga yang dianggap sebagai mangsa meskipun korban belum dikenal. Jadi, korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Mereka membacok orang begitu saja lalu mela­rikan diri,” pungkas Kom­pol Jon Hendri. (ozi)