BERITA UTAMA

KUR Bank Nagari 2024 Capai Rp 2 Triliun

0
×

KUR Bank Nagari 2024 Capai Rp 2 Triliun

Sebarkan artikel ini
KI-KA— Direksi Bank Nagari Direktur Operasional Syafrizal, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, Dirut M Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra dan Direktur Keuangan Sania Putra.

PADANG, METRO–Kabar kembira untuk masyarakat Pro­vinsi Sumatera Barat (Sumbar). Bank Na­ga­ri kembali dipercaya untuk menya­lurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 se­be­sar Rp 2 triliun yang telah dapat diakses oleh masyarkat dan pelaku UMKM terhi­tung mulai 2 Januari 2024. Bank kebanggaan Sumbar ini berharap agar ma­­syarakat dapat me­man­­faat­­kan dana KUR tersebut un­tuk pengembangan usaha.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Ir­syad mengatakan bahwa disetujuinya Pagu KUR tahun 2024 sebesar Rp 2 triliun merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari pemerintah pusat ke­pa­da Bank Nagari atas keberhasilan penyaluran KUR tahun 2023, serta an­tusias masyarakat dan pelaku UMKM di Sumbar terhadap program KUR tersebut.

Irsyad berharap ma­sya­rakat dan pelaku UM­KM dapat memanfaatkan KUR untuk menunjang ke­bu­tuhan modal kerja mau­pun investasi guna me­ningkatkan dan memper­luas akses pembiayaan kepada pelaku usaha pro­duktif, meningkatkan kapa­sitas daya saing usaha mik­ro, kecil dan menengah se­hingga dapat mendo­rong pertumbuhan ekonomi, khu­susnya di Sumbar.

Dijelaskan, kebijakan dan regulasi KUR tahun 2024 ini relatif sama de­ngan tahun 2023 sehingga masyarakat dan pelaku UMKM telah dapat meng­akses KUR di Bank Nagari mulai 2 Januari 2024. Pe­merintah tetap mendorong pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan ak­ses pinjaman komersial dari perbankan untuk dimu­dahkan mendapatkan KUR.

“Kemudian debitur yang sudah pernah dan sedang menikmati KUR sebelumnya didorong un­tuk naik kelas dalam rang­ka menyukseskan program pemerintah yaitu UMKM Naik Kelas,” jelansya.

Selain itu, Irsyad me­nyebut, pemerintah juga lebih mendorong penya­luran KUR ke sektor pro­duksi seperti pertanian, pe­ternakan, perikanan, per­ke­bunan, industri, kons­truksi, transportasi, pergu­dangan, akomodasi makan minum (akmani), pari­wi­sata, dan jasa-jasa, dengan alokasi minimal 60 persen dari total alokasi KUR yang disetujui.

“Tentunya pemerintah tetap memperhatikan dan menjaga sektor andalan UMKM yaitu sektor per­dagangan,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mene­rangkan Pagu KUR Bank Nagari tahun 2024 sebesar Rp 2 triliun tersebut terdiri Pagu KUR konvensional sebesar Rp 1,6 triliun dan Pagu KUR syariah sebesar Rp 400 miliar. Gusti ber­harap Pagu KUR 2024 ini dapat diserap oleh masya­rakat secara maksimal un­tuk seluruh sektor ekonomi sejak awal tahun ini.

Baca Juga  Tawuran kembali Pecah di Padang, 5 Remaja Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Tajam

Gusti juga mengin­for­masikan bahwa di 2023 yang lalu, dilalui Bank Na­gari dengan pencapaian pe­nyaluran KUR yang sa­ngat baik yaitu mencapai Rp 2,02 triliun kepada 11.948 debitur dan mampu men­jaga kualitas KUR tersebut senantiasa sehat. Dalam artian persentase kega­galan debitur KUR relatif sangat kecil.

Realisasi KUR Bank Na­gari tahun 2023 tersebut meliputi KUR Kecil Rp 1,82 triliun kepada 7.322 debitur, KUR Mikro Rp 185,96 miliar kepada 3.711 dan KUR Super Mikro Rp 9,03 miliar kepada 915 debitur. Semen­tara itu target sektor pro­duksi minimal 60% dari total penyaluran KUR 2023, mampu dicapai Bank Na­gari sebesar 61,23%. Program KUR untuk “debitur baru dan naik kelas” juga berhasil yaitu tersalurkan kepada debitur baru se­banyak 8.258 debitur 1.718 debitur naik kelas.

Dalam pelayanan KUR, Gusti menegaskan bahwa Bank Nagari senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyara­kat dan pelaku usaha yang membutuhkan KUR. Se­mangat dan taggart KUR Bank Nagari tetap diper­tahankan yaitu “Ringan, Cepat, Mudah.

Kemudian, kriteria dan dokumen persyaratan un­tuk mendapatkan KUR di Bank Nagari sangat mudah dan tidak rumit, yang pen­ting jaga kualitas diri yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan-Oto­ritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal de­ngan BI-Checking.

Lalu, memiliki e-KTP dan mempunyai usaha pro­duktif minimal 6 bulan. Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti No­mor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya.

Pemerintah juga mem­berikan kemudahan kepa­da pelaku usaha super mikro (plafond KUR sampai dengan Rp 10 juta). Dimana bagi yang pendirian usa­hanya kurang dari enam bulan, tetap dapat meng­akses KUR Super Mikro, dengan syarat harus me­ngikuti pendampingan, atau mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pela­tihan lainnya, atau terga­bung dalam kelompok usa­ha, atau memiliki anggota keluarga yang telah mem­punyai usaha produktif dan layak.

Baca Juga  Api Mengamuk di Depan RSUD Arosuka, Tiga Warung Ludes Terbakar

Pemerintah masih mem­per­tahankan kebijakan suku bunga atau tarif margin KUR yang ringan dan sangat kompetitif diban­dingkan skim-skim pinja­man lainnya. Bahkan untuk KUR Super Mikro suku bu­nga atau tarif margin nya hanya 3% per tahun. Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil (plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta). Suku bunga atau tarif marginnya setara 6% per tahun untuk debitur yang baru pertama kali menda­patkan KUR, kemudian se­tara 7% per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR kedua kali, setara 8% per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR ketiga kali, dan selanjutnya setara 9% per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR keempat kali.

Persyaratan agunan di KUR tetap dipertahankan kemudahannya, dan nasa­bah tidak perlu khawatir karena memang KUR ditu­jukan kepada pelaku usaha yang berkarakter baik dan usahanya butuh permo­dalan namun punya keter­batasan penyediaan agu­nan tambahan yang cukup.

Gusti mengimbau pela­ku UMKM dari sekarang untuk segera berkunjung, berkenalan dan berkon­sultasi dengan para perso­nel kredit/pembiayaan Bank Nagari di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.

“Masyarakat silahkan juga mengajukan pinjaman KUR secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari atau men­daftar di menu N-Form pada Aplikasi Ollin, atau menghubungi Nagari Call,” ujarnya.

“Berkaca dari antusias masyarakat pada tahun 2023 yang lalu terhadap KUR, maka sebelum pagu KUR Bank Nagari Habis segera ambil keputusan dari sekarang dan segera, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ra­madhan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana pelaku usaha tentunya akan mening­katkan persediaan barang dagang dan/atau mela­kukan perbaikan tempat usaha, dan lainnya,” pung­kasnya. (r)