Dan, disaksikan saksi tim opsnal langsung melakukan penggeledahan di toko tersebut namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.
” kemudian Tim membawa Novi kerumah dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi – saksi, Hasil dari penggeledahan dirumahnya tersebut ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi berwarna coklat dan narkotika gol I jenis Ganja kering yang berserakan di dalam laci lemari,” tegas AIPTU. Doni Santoso.
Lebih lanjut, barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. ( Rio)
