SAWAHLUNTO, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto meringkus dua pria asal Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok yang berperan sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di lokasi berbeda pada hari yang sama.
Kasatresnarkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik mengatakan, terungkapnya kasus itu berkat adanya laporan dari masyarakat kalau pelaku IN (24) baru saja membeli sabu untuk dijual ke wilayah Sawahlunto. Tim kemudian bergerak melakukan pengintaian.
“Beberapa jam melakukan pengintaian, pelaku IN terlihat mengendarai sepeda motor pada Sabtu (13/1) sekitar pukul 22.00 wib di Jalan Raya Kampung Teleng, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto,” kata AKP Taufik, Selasa (16/1).
Tak ingin pelaku lepas begitu saja, ungkap AKP Taufik, tim langsung menghadang sepeda motor pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Disaksikan warga setempat, tim selanjutnya melakukan penggledahan terhadap pelaku IN.
“Hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu siap edar. Kami menginterogasi pelaku yang awalnya tidak kooperatif. Setelah didesak, barulah pelaku IN mengaku baru saja menjemput dua paket sabu itu dari rekannya Pen (44) di Kabupaten Solok,” ujar AKP Taufik.
