Untuk itu, kata Mahyeldi, telah ditetapkan beberapa kebijakan dan regulasi, namun sampai saat ini regulasi tersebut masih bersifat sektoral sehingga timbul disharmoni dan tumpang tindih peraturan dan kewenangan dalam keamanan laut. Ini juga berlaku bagi sistem penegakan hukum dan kedaulatan negara di laut yang dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan tersebut.
“Atas dasar itu, maka keamanan maritim dari aspek regulasi dan penegakan hukum perlu dilakukan harmonisasi sistem hukum dan peraturan perundang-undangan, segera menyelesaikan dan menentukan batas wilayah negara baik di darat, laut, dan udara, serta menunjuk TNI AL yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan maritim dan berfungsi sebagai penanggung jawab,” tegas Mahyeldi, usai tabur bunga di perairan Padang sekitar 3 mil lebih dari Dermaga Telukbayur, Senin (15/1).
Sementara itu Danlantamal II Laksamana Pertama TNI Syufenri, S.Sos, M,Si mengatakan jangan sekali kali melupakan sejarah. Kalimat sederhana tapi mempunyai makna yang dalam. TNI Angkatan Laut atau Pangkalan Utama TNI AL Lantamal II Padang, memperingati hari Darma Samudera.
“Dengan melaksanakan tabur bunga di perairan Padang, Lantamal II memperingati hari Darma Samudera tahun 2024. Ini merupakan momentum yang sangat tepat sekali, prajurit Jalasena merefleksi diri terhadap tugas dan tanggung jawab yang sudah dilaksanakan selama ini, dikaitkan dengan perjuangan yang dilakukan oleh pendahulu kita dalam mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia NKRI yang kita cintai ini, sampai mengorbankan jiwa raganya,” ujar Syufenri. (ped)
