“Setelah kita melakukan pleno terkait puluhan surat suara yang masuk kategori tidak bisa digunakan itu, telah kita laporkan ke KPU-RI melalui Sistim Informasi Logistik, kita masih menunggu tindak lanjut berikutnya,” tambahnya
Sebelumnya jumlah surat suara Calon anggota DPD-RI yang datang mencapai 105.468 lembar yang dikemas dalam 105 kotak/dus.
Setelah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Calon anggota DPD-RI, akan dilanjutkan dengan proses sortir dan lipat surat suara Calon Anggota DPR-RI dilanjutkan dengan Surat Suara Calon Presiden-Wakil Presiden.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, beberapa waktu lalu menyampaikan pihaknya terus akan melakukan pengawasan terhadap semua tahapan pelaksanaan pemilu serentak 2024. Tidak kecuali juga mengawasi pelaksanaan sortir dan lipat surat suara DPD RI.
“Petugas kita ada yang mengawasi proses sortir dan pelipatan surat suara. Dan kami akan terus mengawasi semua tahapan pemilu. Dan memang yang sudah sampai di KPU Kota Payakumbuh surat suara untuk DPD RI,” ungkap Komisioner Bawaslu Aan Muharman, baru-baru ini kepada awak media. (uus)
















