Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pemko tak Perpanjang Kontrak 303 PTT, DPRD Sawahlunto: Harusnya Dicarikan Solusi Dulu

Redaksi
Jumat, 15 Februari 2019 | 13:00 WIB

SAWAHLUNTO, METRO – Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kota Sawahlunto tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. Mereka diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terhitung 1 September 2017 dan telah berakhir pada 31 Agustus 2018.
Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Fraksi Golkar dan Fraksi PKPI-PKS mempertanyakan tidak diperpanjangnya kontrak PTT itu. Ini berkenaan atas Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Sawahlunto tanggal 31 Januari 2019, nomor 800/25/BKPSDM.3-SWL/2019 hal SK Perpanjangan PTT tahun 2019.
Menurut Fraksi Golkar yang disampaikan Bakri, Pemko seharusnya terlebih dahulu mencarikan solusi yang terbaik bukan dengan cara pengurangan atau pemberhentian. Di sisi lain, lanjutnya, daerah-daerah tetangga tetap berjuang untuk mencarikan jalan terbaik untuk mereka sebelum diberhentikan.
“Kami turut prihatin terhadap warga Kota Sawahlunto, mereka telah berharap dengan adanya pemimpin baru untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun pengurangan atau pemberhentian tenaga honor/kontrak ibarat ‘tsunami datang tiba-tiba mereka yang dibawa arus politik’,” katanya pada sidang paripurna.
Bakri melanjutkan, pemberhentian mereka dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang dikeluarkan tanggal 22 November 2018. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer dalam bentuk apapun.
“Artinya ini berlaku untuk ke depan dan tidak berlaku surut. Namun masih terindikasi adanya perubahan saat ini mengeluarkan SK kontrak/honorer, tapi kalau memang murni karena aturan hukum, tentu tidak ada lagi SK baru yang dikeluarkan,” ujarnya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh fraksi PKPI-PKS yang disampaikan oleh Afdhal . “Apa solusi Pemko terhadap orang yang tidak lagi diperpanjang masa kontraknya, apa hanya sekedar mengembalikan ke rumah?” tanyanya.
Ia menambahkan, Fraksi PKPI-PKS memandang dari segi humanis dan kemasyarakatan, karena mereka juga bagian dari masyarakat. Mereka hanya penerima SK, belum tentu mengetahui apakah SK mereka terima sah atau tidak menurut undang-undang.
“Fraksi PKPI-PKS berharap kebijakan untuk tidak memperpanjang SK honorer/kontrak ini benar-benar konsisten dalam jalur kemampuan APBD Kota Sawahlunto,” ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan, keputusan yang diambil ini sangat berat karena menyangkut nasib dan masa depan. Inti dari kebijakan ini adalah menyelamatkan semua pihak, meski ada konsekuensi dibalik itu yang harus dihadapi.
“Mungkin bahasanya bukan diberhentikan, bahasanya dikembalikan ke posisi awal, dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD), karena kita menyesuaikan dengan regulasi,” katanya.
Ditanya jumlahnya, Deri Asta menjawab tidak mengetahui persis berapa jumlah tenaga PTT yang tidak diperpanjang. “Ndak hapal kita berapa jumlahnya, nanti dicek ke BKD ajalah,” tambahnya.
Ditegaskan Deri Asta, alasan pengurangan dan pemberhentian, karena khawatir akan jadi temuan jika diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sebenarnya sudah edaran ini, akan jadi temuan, kalau kita bawa ke BPKP akan jadi masalah lagi, tapi posisi kita yang sebagai bamper. Kita menyelamatkan semua konsepnya, termasuk adek-adek PTT itu sendiri,” tuturnya.
Dari data yang dihimpun, PTT yang tidak diperpanjang lagi kontraknya sebanyak 303 orang yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 30 orang yang langsung diangkat kepala daerah. Namun, ada 252 PTT yang dikembalikan ke OPD semula. Sebelum diangkat menjadi kontrak atau honor daerah mereka sudah terlebih dahulu masuk dari kontrak OPD. (zek)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Andre Rosiade Bagikan 2.000 Sembako dan Datangkan Alat Berat untuk Penanganan Galodo Maninjau

Andre Rosiade Bagikan 2.000 Sembako dan Datangkan Alat Berat untuk Penanganan Galodo Maninjau

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:02 WIB
Sepak Bola Liga Askot PSSI Sawahlunto Resmi Bergulir

Sepak Bola Liga Askot PSSI Sawahlunto Resmi Bergulir

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:48 WIB
Optimalkan Potensi UMKM Lokal, NCH Nagari Desa Sikalang Diresmikan

Optimalkan Potensi UMKM Lokal, NCH Nagari Desa Sikalang Diresmikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:47 WIB
Diserahkan Langsung GM Grandmedia Solok, Wawako Terima Paket Buku dan Alat Tulis

Diserahkan Langsung GM Grandmedia Solok, Wawako Terima Paket Buku dan Alat Tulis

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:47 WIB
Pemkab Solok Gelar Pasar Murah, Ringankan Ekonomi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemkab Solok Gelar Pasar Murah, Ringankan Ekonomi Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:45 WIB
Bupati Pasbar Hadiri Pisah Sambut, Letkol Inf Darmawan Hendra Wijaya Jabat Dandim 0305/Pasaman

Bupati Pasbar Hadiri Pisah Sambut, Letkol Inf Darmawan Hendra Wijaya Jabat Dandim 0305/Pasaman

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:42 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Pemko tak Perpanjang Kontrak 303 PTT, DPRD Sawahlunto: Harusnya Dicarikan Solusi Dulu

Jumat, 15 Februari 2019 | 13:00 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026
METRO BISNIS

PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:30 WIB

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025