Sementara itu, Ketua BWI Sumbar, Japeri mengatakan, wakaf madrasah ini akan dihimpum setiap minggu atau 2 minggu sekali. Dimana setiap hari senin warga madrasah melakukan pengumpulan wakaf sesuai niat dan tidak ditentukan nominalnya.
“Dana wakaf dari madrasah ini akan dikirim dan dihimpun ke rekening nazir badan wakaf Indonesia Sumatera Barat. Ketika wakaf sudah terkumpul akan diproduktifkan, maka yang digunakan adalah hasil manfaat dana wakaf tersebut,” jelas Japeri.
Dijelaskan Japeri yang juga Ketua MUI Kota Padang ini, prinsip dasar dana wakaf ini, modalnya tidak boleh berkurang. Untuk itu, akan diproduktifkan melalui sukuk bank, sektor ril dan lokasi-lokasi wakaf produktif.
“Hasil manfaat dari wakaf produktif ini akan disalurkan kembali kepada siswa-siswi dalam bentuk beasiswa. Hal ini sebagai upaya peningkatakan kualitas pendidikan di Sumatera Barat khususnya di madrasah. Tujuannya menuju kualitas pendidikan yang unggul melalui gerakan wakaf,” ulasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BWI Yufrizal sekaligus Kepala Bidang Penais Zawa mengatakan, untuk gerakan wakaf jemaah haji dan umrah, langkah awalnya adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh Bank Penerima Setoran (BPS) biaya haji.(hsb)
