PADANG, METRO–Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa dua kasus yang berkembang dan menjadi perhatian oleh masyarakat di Kabupaten Solok, akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut, yakni laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok dan kasus perusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.
“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kab. Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kab. Solok saat ini tengah di proses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Minggu (14/1).
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menerangkan, walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan diproses di Polres Solok, Kapolda Sumbar sudah memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya kepadaNya.
