Dalam pengawasan tersebut pihak Pol PP terpaksa mengamankan satu orang perempuan serta sejumlah alat sound sistem karaoke di tempat hiburan malam karena diindikasi ada pelanggaran.
Sementara di beberapa penginapan, pihak pengelola dan pelaku usaha juga dilakukan pemanggilan dikarenakan adanya ditemukan pelanggaran yang dilakukan ditempat usahanya.
“Dalam pengawasan beberapa tempat ada melakukan pelanggaran namun untuk kedepanya. Pihak pengelola kita panggil melalui penyidik,” pungkas Rio Ebu. (brm)
Laman 2 dari 2
