TAN MALAKA, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan, Jumat (12/1) dini hari.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama, mengatakan kegiatan peÂnerÂtiban yang dilakukan oleh pihaknya adalah daÂlam rangka melakukan peÂngawasan terkait operaÂsional dari tempat-tempat terÂsebut.
“Kami melakukan pengawasan guna memastikan agar pengusaha hotel dan hiburan ini mematuhi sesuai aturan yang berlaku sebagai mana yang telah diatur perda, baik terkait keÂterÂtiÂban umum maupun tenÂtang pengelolaan tempat peÂngiÂnapan dan rumah kos,” ungkap Rio Ebu, Sabtu (13/1).
“Pengawasan dilakukan kepada pelaku usaha ini sesuai dengan perda yang ada,” tegasnya.
