PAYAKUMBUH/50 KOTA

Bawaslu Kota Payakumbuh Pererat Silaturahmi dengan Wartawan, Aan Muharman: Teman Media Mitra Penting Bagi Bawaslu

0
×

Bawaslu Kota Payakumbuh Pererat Silaturahmi dengan Wartawan, Aan Muharman: Teman Media Mitra Penting Bagi Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Payakumbuh pererat silaturahmi dengan awak media
SILATURAHMI—Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh pererat silaturahmi dengan awak media.

KUBUGADANG, METRO–Komisioner Badan Pe­ngawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Aan Muharman, saat melakukan pertemuan dengan puluhan awak media me­nyebut teman-teman media merupakan mitra pen­ting bagi Bawaslu Kota Payakumbuh dalam mengawal proses demokrasi jalannya Pemilihan umum dan Pilkada.

”Teman-teman media merupakan mitra penting bagi Bawaslu Kota Payakumbuh,” begitu dikatakan Aan Muharman, saat melakukan pertemuan dengan puluhan awak media di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh, Jalan Jeruk Nomor 67 Kelurahan Kotokociak Kubu Tapakrajo, Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh U­tara, Kota Payakumbuh, baru-baru ini.

Dirinya juga menyebut, Bawaslu sangat membuka diri untuk kawan-kawan wartawan. Bahkan berbagai informasi terkait tahapan-tahapan pemilu terus disampaikan kepada masyarakat dan selalu melibatkan kawan-kawan wartawan. “Kami sangat terbuka, tidak menutup diri, dan siap berbagai informasi seputaran taha­pan pemilu sesuai kerja Bawaslu,” ucap Aan, panggilan Aan Muharman, yang dikenal ramah dan murah senyum ini.

Baca Juga  Payakumbuh Dinobatkan Sebagai Juara 1 Kategori Inovasi TTG

Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubu­ngan Masyarakat itu, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Seng­keta, Widyawati juga me­nyampaikan terkait ta­hapan pemilu masa kampanye caleg dan pilpres. Termasuk soal pemasa­ngan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-ma­sing caleg di Kota Payakumbuh.

Disampaikan Widyawati, pihaknya melalui panwascam telah me­nyam­paikan himbauan kepada calon anggota legislatif (Caleg) untuk tidak melakukan pelanggaran dalam memasang alat peraga kampanye. Seperti, memasang APK di tempat ibadah, se­kolah, pohon, fasilitas umum dan jalan utama yang ditetapkan sebagai zona lara­ngan.

Baca Juga  9 Orang Angkatan Kerja Limapuluh Kota Dilepas Bupati ke-Batam

”Memang banyak kami temukan pelanggaran dalam memasang APK ini. Dan kami melalui panwascam sudah me­­nyampaikan himbau­an kepada caleg. Dan tentu nanti jika tidak digubris, maka akan kami lakukan pener­tiban,” jelas Widyawati.

Disampaikan perempuan satu-satunya di jajaran Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh itu, pemasangan alat peraga kampanye di pohon-pohon pelindung cukup banyak ditemukan dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Payakumbuh. “Pemasangan APK di pohon ini cukup banyak juga, dan nanti akan kami lakukan penertiban,” sebutnya. (uus)