METRO PADANG

Butuh Uang, Pemuda Pengangguran Curi Burung Kacer, Berharga Juataan Rupiah malah Dijual Rp 150 Ribu

0
×

Butuh Uang, Pemuda Pengangguran Curi Burung Kacer, Berharga Juataan Rupiah malah Dijual Rp 150 Ribu

Sebarkan artikel ini
CURI BURUNG— Pelaku ZA (18) yang terlibat kasus pencurian burung kacer ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Manfaatkan kelengahan korbannya, seorang pemuda bersama rekannya nekat mencuri burung kacer berikut dengan sankarnya dari teras rumah di Komplek Perumahan Pondok Citra, Kelurahan Banuaran Nan XX , Lubuk Begalung Kota Padang.

Korban Dasril (41) yang tak terima burung kacernya raib digondol maling, langsung melapor ke Polresta Padang. Berbekal laporan itulah, Tim Klewang Sateskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menang­kap pelaku ZA (18).

Pemuda pengangguran itu diringkus Tim Klewang saat berada di Jalan Bypass persisnya depan Gudang Bulog Kota Padang pada Jumat (12/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan rekannya bernama Ari Belek masih dicari oleh Tim Klewang dan sudah dijadikan buronan.

Sementara, dari penangkapan pelaku ZA, petugas melakukan pengembangan, sehingga berhasil menyita barang bukti burung kacer dan sangkar milik korban yang sudah dijual kepada orang lain dengan harga yang sangat murah yakni Rp 150 ribu.

Baca Juga  IMM Desak Kapolri Usut Penembakan Mahasiswa, Kapolda Temui Mahasiswa untuk Berdialog

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, terungkapnya kasus pencurian burung itu berkat laporan dari korban yang kehilangan burung kacer saat ditaruh di teras rumahnya di Perumahan Pondok Citra, Kelurahan Banuaran Nan XX, pada Minggu (7/1).

“Awalnya korban meletakkan satu sangkar berisi burung kacer di teras rumahnya. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil burung lainnya untuk diletakkan juga di teras rumahnya,” ungkap Ipda Adrian, Jumat (12/1).

Saat kembali ke teras rumah, kata Ipda Adrian, burung kacer milik korban beserta sangkarnya ternyata sudah tidak ada. Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 9 juta kemudian melapor ke Polresta Padang.

Baca Juga  Wako Hendri Septa Terima Penghargaan BKN Award 2023

“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga identitas pelaku berhasil diketahui. Pelaku ZA akhirnya ditangkap ketika berada di Jalan By Pass tanpa perlawanan,” kata Ipda Adrian.

Menurut Ipda Adrian, saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjalankan aksinya bersama temannya bernama Ari Belek. Setelah mencurinya, pelaku menjual burng tersebut ke penadah seharga Rp150 ribu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya yakni Ari Belek akan terus kami buru sampai ditangkap,” tutupnya. (brm)