“Karena itulah kami melakukan konsultasi ke sini, untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan DPRD Sumbar,” kata Bambang.
Dikatakan Bambang, hasil diskusi yang dilaksanakan saat itu akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.
Sementara, kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait Pedoman Tata Cara Perizinan Berusaha.
“DPRD Pasaman Barat ingin mendapat masukan dan informasi tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko,” ungkap Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi dalam sesi dialog.
“Informasi terkait ini sangat kami butuhkan di Pasaman Barat, karena daerah kami termasuk daerah investasi, dan kami baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi,” ucapnya. (hsb)
