padang, metro–DPRD Sumatera Barat terima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerja dan membantu dalam menyusun kebijakan,” ungkap Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat menerima kedua rombongan, Kamis.
Dalam sharing informasi disertai diskusi itu, digelar di di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar.
Bersama Raflis, ikut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Diketahui, kunjungan yang dilaksanakan DPRD Sijunjung, dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan Perpres No 53 Tahun 2023 tentang perubahan Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan mengatakan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.
