PADANG PANJANG, METRO–Pembuatan paspor Calon Jemaah Haji (JCH) tambahan, untuk pemberangkatan Haji 1445 H/2024 M tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi. Pembuatan paspor tersebut bisa dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Rabu (10/1).
Layanan jemput bola ini kembali digelar merupakan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan Kantor Kemenag Padang Panjang. Proses pengurusan paspor ini, langsung dilaksanakan di gedung baru PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kankemenag.
Mereka dilayani tiga petugas dari Imigrasi bersama petugas PHU, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Nagari Syariah.
Kepala Kantor Kemenag, Drs. H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Suarman bersama Kasi PHU, Editiawarman menyambut seluruh CJH yang datang mengurus paspor.
“Ini kali kedua pembuatan paspor untuk CJH tambahan di Padang Panjang,” jelas Alizar.
