METRO SUMBAR

Kunker ke Agam, Senator Emma Yohana Inventarisir Masukan Revisi UU PLP2B

0
×

Kunker ke Agam, Senator Emma Yohana Inventarisir Masukan Revisi UU PLP2B

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN— Anggota Komite II DPD RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat, Hj Emma Yohanna berikan sambutan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Selasa (9/1).

AGAM,METRO–Anggota Komite II DPD RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat Hj Emma Yohanna melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Selasa (9/1). Kunju­ngan kerja ini dalam rangka menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) guna merevisi UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Agam ini diikuti seluruh stakeholder seperti BPN Agam, OPD, LSM dan sejumlah kelompok tani.

Hj Emma Yohanna me­nyebut, Kabupaten Agam merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang telah memiliki kebijakan terkait tindak lanjut amanat UU PLP2B.

”Sehingga, Kabupaten Agam direkomendasikan sebagai daerah yang harus saya kunjungi guna untuk menampung masukan guna penyempurnaan UU Nomor 41 tahun 2009 ini,” ujarnya.

Menurutnya, dengan telah berjalannya pelaksanaan UU PLP2B di Agam, maka pihaknya akan lebih mudah menginventarisir apa saja yang menjadi kelemahan peraturan ter­sebut. ”Jadi mohon masukan serta rekomendasi pasal-pasal mana saja yang sekiranya perlu direvisi, sehingga payung hukum ini bisa lebih sempurna,” katanya lagi.

Dalam hematnya, Hj.Em­ma Yohanna melihat telah terjadi alih fungsi lahan di Sumatera Barat, dari lahan pertanian ke pemukiman. Jika ini tidak segera dibenahi, dirinya meyakini akan menimbulkan ma­salah pangan di kemudian hari.

”Alih fungsi lahan ini persoalan tersendiri, karena akan mengurangi lahan pertanian. Nah, untuk itu perlu adanya payung hukum, sehingga bisa berjalan secara aturan,” ung­kapnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Agam, Ir Jetson, MT membenarkan bahwa daerahnya telah menindaklanjuti pelaksanaan UU Nomor 41 tahun 2009 tentang PLP2B. ”Se­hingga menurut kami tepatnya rasanya Ibu Emma Yohana datang ke Agam guna menampung masukan-masukan terkait perevisian undang-undang PLP2B,” tuturnya

Untuk mendapatkan masukan yang komprehensif lanjutnya, pemerintah daerah menghadirkan sejumlah instansi seperti BPN/ATR Agam, OPD terkait, LSM yang memantau pertanian dan sejumlah kelompok tani.

”Semoga akan muncul masukan-masukan yang nantinya dapat dibawa ke pusat, sehingga pelaksanaan undang- undang bisa maksimal,” katanya.

Ditambahkan, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPR RI khu­susnya senator asal Su­matera Barat, khususnya Hj Emma Yohanna yang telah mengunjungi Agam, yang mana notabene ma­syarakat bergerak di sektor pertanian.(pry)