Sementara Gubernur Sumatera Barat Buya MahÂyeldi menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, atas kerja sama dan siÂnerginya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera BaÂrat dan seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam upaya mengawal peningkatan kualitas peÂlayanan publik.
“Bersinergi dengan OmÂbudsman memberikan dampak positif serta solusi terhadap semua permaÂsalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di semua instansi pemerintah daerah. Sehingga perbaikan kualitas pelayanan publik selaras dengan Standar Pelayanan Publik yang telah kita tetapkan dalam menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh laÂpisan masyarakat,” ungÂkapnya.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Buya MahÂyeldi juga mengÂungÂkapkan, mewujudkan peÂlayanan publik yang baik merupakan tugas Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pasalnya, hal tersebut menunjukkan eÂsensi pentingnya keberaÂdaan pemerintah bagi maÂsyarakt. Disamping itu, juga merupakan tujuan negara yang tertuang daÂlam UUD 1945.
Maka ia berharap, deÂngan adanya kegiatan penilaian secara kontinyu tersebut, dapat menjadi bahan introspeksi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar terus menerus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan puÂblik di daerah masing-maÂsing.
Sedangkan Kepala OmÂbudsman RI PerwaÂkilan Sumatera Barat Yefri Heriani melaporkan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009, tujuan umum dari penilaian yang dilaksanakan secara berkala tersebut adalah demi perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan peÂlayanan publik serta penÂcegahan terhadap adanya maladministrasi melalui pemenuhan standar pelaÂyanan.
“Hal ini mencakup standar pelayanan publik, makÂlumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan praÂsarana, pelayanan khusus, layanan pengaduan, penilaian kiÂnerja, visi dan misi, termasuk moto peÂlayanan,” taÂbahnya mengÂakhiri. (efa)
