Dijelaskan Iptu Agustiar, pihaknya yang mendapat informasi ada penemuan mayat itu langsung menerjunkan tim inafis untuk melakukan olah TKP atas kematian korban ini. Setelah itu, warga bersama petugas PMI kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi.
“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban ini sudah lebih kurang 15 hari tinggal di rumah keponakannya,dan informasinya korban ini sebelum meninggal memang sudah memiliki riwayat penyakit diabetes dan rematik,” ujarnya.
Iptu Agustiar menuturkan, setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Polresta Bukittinggi dan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh tim medis RSAM, dinyatakan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Setelah diberikan penjelasan kepada pihak keluarga maka Pihak keluarga menerima kejadian itu dan selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di daerah Sungai Landia, Agam,” pungkas Agustiar. (pry)
