AIAPACAH, METRO – Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengimbau seluruh warga Kota Padang, terutama generasi muda agar tidak merayakan Hari Valentine (Valentine’s Day). Imbauan pelarangan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Mahyeldi.
Dalam imbauannya, Mahyeldi mengatakan bahwa perayaan itu bukan bagian dari budaya Minangkabau, apalagi ajaran Islam. Di sisi lain, imbauan ini dilakukan dalam upaya mempertahankan filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Ranah Minang, terutama di Kota Padang yang dikenal sebagai kota yang religius dan berbudaya.
Dalam imbauan tersebut dikatakan bahwa perayaan valentine bukanlah tradisi yang sesuai dengan implementasi ABS-SBK, bertentangan dengan ajaran agama Islam dan cenderung merusak budaya kepatutan yang dianut orang Minang.
Hal tersebut sejalan dengan maklumat yang pernah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/II/2018 tanggal 13 Februari 2018 yang menyatakan bahwa terlibat dalam kegiatan hari Valentine dalam bentuk apapun apalagi sampai merayakannya, bagi umat Islam adalah haram.
Hal ini disebabkan karena ikut memasyarakatkan kemaksiatan, mensyiarkan kekufuran, melibatkan diri dalam ritual/ibadah agama lain dan menyerupai kaum kafir dalam hal yang terlarang untuk menyerupai mereka. Keseluruhan perilaku tersebut telah dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya dalam Alquran dan Sunnah.
Mahyeldi juga mengharapkan peran aktif dari orang tua, guru, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, cerdik pandai dan pemuka masyarakat untuk mengingatkan dan melarang anak, kemenakan serta generasi muda untuk tidak merayakan hari Valentine. Dimana hal ini akan berujung pada pergaulan bebas, perzinaan dan kemaksiatan lainnya.
Imbauan ini juga ditujukan kepada para pemilik hotel dan tempat hiburan agar tidak mengadakan acara dan menyediakan tempat untuk merayakan hari Valentine. (tin)





