TELUK BAYUR, METRO – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Padang, Muji Susilawati membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun RKPD Tahun 2020 Kecamatan Padang Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat PT Pelindo II, Jalan Semarang No.3 Teluk Bayur, Rabu (13/2).
Muji mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Musrenbang ini harus mengacu pada visi misi dan program unggulan Wali Kota Tahun 2019 – 2023, sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri 86 Tahun 2017 pasal 46 dan Permendagri 22 Tahun 2018 tentang penyusunan RKPD.
“Diharapkan dalam musrenbang ini akan diperoleh masukan dan kesepakatan mengenai kegiatan pembangunan baik untuk wilayah kecamatan maupun untuk kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kota,” terang Muji.
Dijelaskan Muji, Kecamatan Padang Selatan ini banyak mempunyai usulan-usulan yang akan diajukan pada Musrenbang tingkat Kota Padang. Dari usulan-usulan tersebut ada skala prioritas pembangunan yang harus diselesaikan.
“Saya yakin dan percaya Camat Padang Selatan tidak hanya mengandalkan dana dari APBN dan APBD, tapi juga didukung oleh masyarakatnya sehingga dari sekian banyak usulan-usulan yang disampaikan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dari partisipasi masyarakat sekitarnya,” ujar Muji.
Diakhir sambutannya, Muji mengucapkan terima kasih kepada camat dan seluruh lurah se-Kecamatan Padang Selatan atas terselenggaranya proses rembug warga dan rakor pembangunan tingkat kelurahan.
“Saya berharap apa yang dilakukan tersebut akan memberikan umpan balik yang positif bagi pelaksanaan pembangunan Kota Padang,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Muhidi yang juga hadir dalam Musrenbang tersebut mengatakan, seluruh usulan-usulan yang diajukan seluruhnya harus masuk kedalam e-Planning, kalau tidak masuk kedalam e-Planning, OPD atau anggota DPRD yang lain tidak bisa mengambilnya karena dasarnya tidak ada.
“Mudah-mudahan usulan-usulan tersebut masuk kedalam program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2019 – 2023,” kata Muhidi.
Muhidi menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014, DPRD merupakan mitra dari pemerintahan. Dimana tugas dari DPRD antara lain, membuat Perda yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam rangka melayani masyarakat, dan membuat kebijakan yang disebut dengan Budgeting (anggaran).
Sementara itu, Camat Kecamatan Padang Selatan, Fuji Astomi menyampaikan bahwa Kecamatan Padang Selatan terdiri dari 12 kelurahan dengan 72 RW, 275 RT. Beberapa hari yang lalu telah melaksanakan rapat koordinasi perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Dalam rapat koordinasi perencanaan pembangunan tersebut terdapat 144 usulan, berdasarkan hasil rembug warga maka ditetapkan sebanyak 24 usulan.
Ditambahkan Fuji, usulan yang diajukan tidak hanya dalam bentuk usulan pembangunan fisik sarana dan prasarana semata. Tapi usulan ini juga peningkatan pemberdayaan masyarakat yaitu peningkatan ekonomi. “Kita berharap pada musyawarah hari ini, dari 24 usulan yang diajukan ke tingkat Kota Padang, benar-benar menjadi urusan paling penting dan urgen, mudah-mudah terpenuhi nantinya,” tuturnya. (tin)


















