BERITA UTAMA

Sadis!, Reni Bunuh Suami Pakai Racun Rumput, Mayatnya Membusuk di Samping Kandang Kambing, Motifnya Sakit Hati Gegara Sering KDRT

0
×

Sadis!, Reni Bunuh Suami Pakai Racun Rumput, Mayatnya Membusuk di Samping Kandang Kambing, Motifnya Sakit Hati Gegara Sering KDRT

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP— Pelaku Reni menunjukkan lokasi suaminya dibunuh menggunakan racun rumput saat Polres Pasbar melakukan olah TKP.

PASBAR,METRO–Sadis…! Seorang wanita paruh baya Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tega membunuh suaminya sendiri dengan menggu­nakan racun rumput yang dicam­purkan ke botol air minum.

Bahkan, usai meng­ha­bi­si nyawa suaminya, istri sadis bernama Reni (47) menutupi tubuh suaminya Sumarno (48) yang sudah tak bernyawa dengan me­numpukkan pelepah sawit dan daun pisang di sam­ping kandang kambing mi­lik mereka. Hal itu dilaku­kan Reni untuk menghi­langkan jejak pembunuhan itu.

Setelah melancarkan aksi pembunuhan itu, Reni pun berpura-pura tak ada kejadian. Namun, keluarga korban merasa curiga lan­taran korban tidak terlihat keluar dari rumahnya sejak lima hari belakangan. Se­hingga, keluarga korban ber­sama warga berusaha men­cari keberadaan korban.

Kecurigaan pun sema­kin bertambah ketika ke­luar­ga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban dan ter­nyata tidak terlihat lagi pakaian Reni di dalam ru­mahnya. Setelah dilakukan pencarian, keluarga ber­sama warga mencium bau bangkai dari arah kan­dang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah korban.

Selanjutnya, keluarga korban dan beberapa te­tangga korban mencari sumber bau yang menye­ngat tersebut, dan mem­bongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada disamping kandang kam­bing milik kor­ban. Al­hasil, ditemu­kanlah jasad Su­marno yang kondisinya sudah membusuk.

Sontak saja, keluarga korban dan masyarakat setempat dibuat heboh dengan penemuan mayat itu hingga melaporkannya ke Polres Pasbar. Tak lama berselang, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pasbar bersama jajaran Polsek datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Untungnya, Polisi ber­ge­rak cepat mengungkap kasus pembunuhan itu yang ternyata didalangi oleh istrinya sendiri ber­nama Reni. Berselang be­berapa jam usai penemuan mayat itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar berhasil menangkap pela­ku Reni tanpa perlawanan.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki mengatakan, korban Sumarno dite­mu­kan dalam keadaan tidak ber­nyawa dengan kondisi yang sudah membusuk di sam­ping kandang kambing rumah korban pada Ming­gu (7/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Ditemukannya mayat korban berawal dari pihak keluarga korban yang se­jak lima hari belakangan ini tidak pernah melihat kor­ban di rumah ataupun me­lakukan aktivitas seperti biasanya. Pihak keluarga, melaporkan keja­dian kehi­langan korban tersebut kepada Kepala Dusun dan dan masya­rakat lainnya,” kata AKBP Agung kepada wartawan, saat melakukan olah TKP, Senin (8/14).

Menutur AKBP Agung, masyarakat setempat yang juga tetangga korban ber­sama pihak keluarga, sudah berupaya mencari kebera­daan korban namun tidak kunjung ditemukan, selan­jutnya masyarakat juga menanyakan keberadaan korban kepada istrinya yang bernama Reni 47.

“Menurut keterangan dari Reni (istri korban) me­ngatakan bahwa suami­nya pergi dari rumah de­ngan membawa racun rum­­put beserta pakaian­nya sen­diri. Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban, saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban didalam rumahnya,” te­rangnya.

Dijelaskannya, dari ke­te­rangan istri korban ter­sebut, kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat setempat semakin me­nguat, saat mencium bau busuk yang sangat menye­ngat dari arah kandang kambing milik korban yang berada disamping kanan rumah korban.

“Selanjutnya, pihak ke­luarga dan beberapa te­tangga korban mencari sum­ber bau yang menye­ngat tersebut, dan mem­bongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada di samping kandang kam­bing milik korban. Setelah membongkarnya, terlihat­lah lengan manusia. Para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasa­man Barat dan Polsek Pa­sa­man,” jelasnya.

Kapolres menerangkan kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal kecurigaan para saksi yang menyatakan bahwa ketika mayat Sumarno ditemu­kan pada Minggu (7/1) pu­kul 20.00 WIB, pelaku tidak berada di rumah. Namun, menurut informasinya, pe­laku pergi ke rumah sau­dara korban di Sidomulyo, Kecamatan Kinali.

“Berdasarkan alibi ter­se­but, tidak lama kemudian pada pukul 22.35 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro mela­kukan penangkapan terha­dap terduga pelaku di Jalan Plasma V Nagari Kato Ba­ru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan interogasi awal, AKBP Agung mene­gaskan, terhadap pelaku yang tak lain adalah istri korban mengakui bahwa telah membunuh suami­nya pada hari Kamis (4/1) sekira pukul 20.00 WIB dengan menggunakan ra­cun rumput yang dimasu­kan kedalam wadah tem­pat air minum milik korban.

“Berdasarkan hasil pe­meriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh sua­minya sendiri dengan meng­gunakan racun rumput, pe­laku sakit hati terhadap korban karena sering men­dapat perlakukan yang ka­sar baik secara fisik mau­pun psikis,” ungkap AKBP Agung.

AKBP Agung Basuki kembali menjelaskan, atas kasus penemuan mayat ini Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Iden­tifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyi­dikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dila­kukan autopsi. Atas per­bua­tannya, pelaku dijerat dengan pasal pembu­nuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lama­nya 20 tahun,” pung­kas­nya. (end)