PESSEL METRO–Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan selama rentan tahun 2023 sebanyak 135 perkara Tindak Pidana Umum telah dinyatakan P21.
Hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Dody Susitro, SH pada Posmetro, Senin (8/1/2024), penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada tahun 2023 yang lalu, sebanyak 135 perkara Tindak Pidana Umum telah dinyatakan P21.
” Kasus TIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Dalam Proses Jaksa, ”
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan hingga kini terus melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan Dody Susitro, SH , penyelidikan atas kasus ini sendiri berawal dari laporan dari masyarakat yang menduga kuat adanya pengaturan pemenang serta pelanggaran prosedur.
” Kita telah panggil bebarapa orang saksi. Dan, dalam proses lebih lanjut, “tegas Kasi Intel Kejari Painan.
