PADANG, METRO – Meski perayaan hari kasih sayang sedunia atau biasa dikenal dengan Valentine’s Day, yang jatuh setiap 14 Febuari, animo penjualan cokelat dan boneka di Ramayana Plaza Andalas (PA) Kota Padang terlihat lesu.
Manager Store Ramayana, Alex Sandi mengatakan, tahun ini tren tersebut masih belum terlihat. Penjualan kebutuhan valentine seperti cokelat dan boneka sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda peningkatan hingga hari H Valentine.
“Biasa saja, ngak ada yang menonjol. Semuanya tidak ada bedanya. Tidak ada perubahan apalagi kenaikan apa pun, yang ada malah menurun dari tahun lalu,” ungkap Alex, Rabu (13/2) saat dihubungi.
Menurut Alex, pada perayaan Valentine biasanya boneka khususnya berwarna pink dan memegang bentuk hati, bertuliskan I Love You menjadi andalan untuk dibeli sebagai kado kasih sayang. Namun tren tersebut hanya terjadi pada tahun sebelumnya.
“Kalau dulu-dulu memang iya yang paling dicari boneka dan coklat, tapi sekarang enggak begitu ada,” ujar Alex.
Sementara, mahasiswi di salah satu universitas negeri di Kota Padang, Indri mengaku, jika Valentine tiba, dia selalu minta dibelikan cokelat atau boneka kepada sang pacar. Adapun boneka yang dia nantikan adalah boneka beruang.
“Sekarang boneka beruang tengah tren-trennya dan ingin miliki satu di kamar. Semoga saja nanti doi memberikannya,” kata Indri sembari tertawa.
MUI Larang Rayakan Valentine
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad menegaskan, perayaan Hari Valentine adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan.
Dia menjelaskan, Hari Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di Dunia Barat yang berada di luar agama Islam.
“Fenomena global ini merupakan akar budaya kebebasan dan dinilai mampu merusak moral atau etika masyarakat, terutama generasi muda,” kata Duski.
Duski Samad menilai, peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.
“Hari valentine sering kali dimaknai tanpa batasan-batasan norma sehingga mengganggu ketertiban sosial dan budaya. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan ini haram bagi mereka yang beragama Islam,” kata Duski.
MUI mengimbau, kepada seluruh orang tua Muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus dirayakan.
“Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan pencerahan agamis agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi kaum remaja muslim,” pungkasnya. (mil)


















