SOLOK, METRO–Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dilaporkan oleh gadis muda berinisial HKN (18) yang dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ke Polres Solok terkait kasus dugaan pemerkosaan, Sabtu sore (6/1). Hingga kini, pihak Kepolisian masih terus mendalami laporan tersebut.
Pelapor yang merupakan warga Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok mendatangi Polres Solok didampingi orang tua dan penasehat hukumnya. Berdasarkan laporan, dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pribadi Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Setelah membuat laporan, kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, SH, MH, menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 26 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Menurutnya, korban memang bekerja di rumah Dodi Hendra semenjak tanggal 24 Desember 2023 dan tinggal di rumah Dodi Hendra.
“Pada hari kejadian, korban pagi itu tengah berada di dalam kamarnya dan diminta oleh Dodi Hendra untuk dibuatkan kopi. Namun saat korban membuatkan kopi dan bermaksud untuk mengantarkannya kepada Dodi Hendra, tapi yang bersangkutan tidak kelihatan dan kemungkinan berada di luar rumah,” ungkap Putri Deyesi Reski.
Ditambahkan Putri Deyesi Reski, tidak berapa lama Dodi Hendra kembali ke dalam rumah dan tiba tiba korban kembali diminta oleh Dodi Hendra untuk memeriksa CCTV di kamarnya. Ketika korban masuk ke kamarnya itulah, Dodi Hendra juga masuk dan mengunci pintu kamar. Sehingga perbuatan yang tidak senonoh itu terjadi meski korban berusaha melawan.
“Dalam kasus ini, barang bukti berupa celana dalam dan baju tidur milik korban yang dikenakan saat kejadian diserahkan kepada pihak penyidik. Kami korban meminta pihak penyidik untuk segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Solok AKBP Mauri melalui Kanit PPA Polres Solok Ipda Firman membenarkan adanya laporan terhadap Dodi Hendra dalam kasus dugaan pemerkosaan. Untuk menindaklanjuti laporan itu, lanjutnya petugas akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan melengkapi barang bukti serta meminta keterangan saksi.
“Laporan yang masuk itu masih didalami karena sangat perlu pembuktian. Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Orang yang dilaporkan ini memang merupakan Ketua DPRD Solok. Sementara untuk memanggil si terlapor. Kami harus melengkapi laporan polisi, keterangan saksi dan barang bukti ataupun keterangan ahli. Kalau itu sudah lengkap, terlapor akan kami panggil,” sambungnya.
Dodi Hendra Membantah
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dihadapan sejumlah wartawan membantah keras tuduhan atas laporan terhadap dirinya. Apalagi kasus ini sudah dikonsumsi oleh sejumlah media online dengan pemberitaan sepihak yang telah menyudutkan dirinya dan nama baik keluarganya serta partainya.
Menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam, politisi Partai Gerindra tersebut membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan korban hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok pada Sabtu (6/1).
Menurut Dodi Hendra, sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua dari korban menemui dirinya dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa “musibah”. Yakni, dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
“Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu,” ujarnya.
