PARIAMAN, METRO – Pelaku pembunuhan Mak Apuak alias Azizah (70) memperlihatkan 15 adegan dalam rekonstruksi kasus pencurian dan kekerasan yang digelar oleh Polres Pariaman di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Rabu (13/2).
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan menyebut, ada sebanyak 15 adegan diperagakan oleh tersangka NY. Dimulai pada adegan saat tersangka mendatangi rumah korban hingga pergi meninggalkan rumah korban setelah membekap korban dengan bantal selama 10 menit tanpa berdaya lagi.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dikelilingi oleh warga setempat di luar garis polisi untuk melihat cara tersangka menghabisi nyawa nenek yang tinggal di rumah sendirian itu.
“Meskipun warga ramai, namun rekonstruksi bisa berjalan dengan kondusif dan aman,” jelasnya.
Kata Andry, tersangka yang menggunakan seragam tahanan Polres Pariaman mendapatkan pengawalan ketat dari aparat.
“Rekonstruksi ini guna memperjelas kronologis kejadian dan melengkapi berkas perkara yang kita buat untuk kita limpahkan ke pihak kejaksaan,” kata dia.
Dalam adegan tersebut sangat jelas tersangka awalnya berniat untuk meminjam emas kepada korban. Namun korban tidak mau karena utang lama belum dibayar tapi sudah pinjam lagi.
“Mulai dari percakapan tersebut, tersangka marah sehingga terjadi cekcok mengakibatkan tersangka mendorong korban hingga terbentur pada besi dari kerangka tempat tidur dan langsung membekapnya dengan bantal,” terang Kapolres.
Setelah itu tersangka langsung meninggalkan korban dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan membawa kabur emas dan sejumlah uang korban. Ketika korban keluar rumah lewat pintu belakang, korban sempat dilihat oleh warga sebagai saksi.
Lebih lanjut, dua minggu sebelumnya Polres Pariaman sudah melakukan pembongkaran makam korban untuk keperluan outopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (z)














