BUKITTINGGI,METRO–Polresta Bukittinggi terus memburu pelaku kasus penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering yang dikirim melalui kurir ojek online (daring) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi. Namun, Polisi kesulitan mengungkap identitas pengirim ganja tersebut.
Hal itu diakui Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, Jumat (5/1). Menurutnya, driver ojek online yang mengantarkan ganja itu tidak bisa dijadikan sebagai pelaku karena pekerjaanya. Apalagi, driver ojek online itu tidak mengetahui paket secara pasti paket yang ia antarkan tersebut kendati yang terjadi bahwa itu merupakan narkotika jenis ganja.
“Driver ojek online ini hanya diperintahkan oleh orang tak dikenal (OTK) Ia untuk mengantarkan pesanan ke Lapas Bukittinggi, sesuai alamat yang dipesanakan kepadanya. Sehingga, dalam kasus ini driver ojek online sebagai korban dan dijebak,” ungkap AKP Syafri.
AKP Syafri menyayangkan pengiriman paket ganja ke penerima yang diduga dilakukan oleh salah seorang warga binaan belum bisa terungkap, karena baik penerima paket dan si pengirim menggunakan nama samaran bukan nama asli jelasnya
“Terputusnya informasi ini dari sinilah , apabila paket diteruskan ke alamat tujuan setelah diperiksa, baru dapat kita jadikan tersangka bagi orang yang menerima,” katanya.
Ia mengatakan nama penerima dan pengirim dibuat oleh pelaku dengan nama samaran hingga pelacakan dari jaringan ini sulit dilakukan.
“Kami dari Satresnarkoba sudah melakukan pemeriksaan secara intensi kepada kurir,dimana dari keterangannya sudah kita kumpulkan akan tetapi pengirim dan penerima namanya dibuat samaran, belum bisa ditetapkan siapa pelakunya,” kata dia.
Dari keterangan driver ojek online, lanjut Kasat, pengiriman paket ini dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
Ia menuturkan bahwa Pengiriman ganja kering ini ke Lapas Bukittinggi diketahui terjadi pada Rabu (3/1) yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi yang dikirim oleh seorang pengendara ojek daring.
“Barang ini ditemukan oleh petugas ketika memeriksa barang yang hendak dititipkan kepada warga binaan di dalam Lapas berupa dua bungkus kotak rokok berisi ganja, kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bukittinggi Afrizal.
Untuk saat sekarang ini Sat Narkoba polresta Bukittinggi terus menyelidiki secara intensif pemilik,dan pemesan Narkoba Jenis Ganja yang ditemukan oleh Petugas LP Bukittinggi. (pry)
