PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman menggerebek rumah pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Korong Tanjung Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (3/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penggerebekan itu petugas menemukan satu paket sabu berukuran sedang dan beberapa paket daun ganja kering. Selain itu, petugas juga meringkus pelaku R (28) sebagai pemilik narkoba yang ditemukan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Padangpariaman, Iptu Deni Kurniawan mengatakan, pemuda yang ditangkap itu merupakan pengedar narkotika. Pelaku ditangkap sesuai laporan narkotika, Nomor: LP/ A/01/I/2024/Polres tanggal 03 Januari 2024.
“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Korong Tanjung, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman,” kata Iptu Deni Kurniawan, Jumat (5/1).
Ditambahkan Iptu Deni, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut hingga didapatkan bukti kuat jika dalang peredaran narkoba di wilayah itu adalah pelaku R.
“Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku karena khawatir narkoba milik pelaku habis terjual. Alhasil, ketiga digerebek, pelaku dengan mudah diamankan dan dilanjutkan dengan penggeledahan,” ujar Iptu Deni.
Iptu Deni menambahkan, hasil penggeledaha, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu ukuran sedang, satu paket ganja ukuran sedang dan satu paket ganja ukuran kecil yang dibungkus plastik.
“Kami juga mengamankan satu unit Handphoe merek Samsung warna Pink, 1 pack plastik klip warna bening, 10 helai kertas papir, 1 buah kotak sepatu warna hitam yang di temukan didalam kamar. Pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkapnya.
Setelah menemukan barang bukti, kata Iptu Deni, petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutupnya. (ozi)





