PADANG, METRO-Penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat dinilai sudah sangat memprihatinkan, apalagi penyalahgunaannya tidak hanya menyasar pada kalangan dewasa namun juga pada kalangan anak-anak. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kemajuan generasi muda di Sumbar.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat. Supardi saat menerima silaturahmi Kepala BNNP Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Tri Julianto Djatiutomo di ruang kerjanya di DPRD Sumbar, Rabu (3/1).
Supardi mengatakan dibutuhkan aksi nyata di tengah-tengah masyarakat, karena itu dia berharap BNNP Sumbar dapat bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Supardi juga mengingatkan para orang, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai untuk selalu mengingatkan anak-anak baik di rumah maupun dilingkungan tempat tinggal agar tidak mendekati narkoba.
Supardi mengatakan penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar harus dilakukan secara serius.”Setiap aparat negara, mulai wali nagari dan masyarakat harus saling bersinergis dan bahu membahu menuntaskan persoalan narkoba di tengah tengah masyarakat,” tegas Supardi.
Dengan upaya itu diharapkan Sumbar bersih dan jauh dari perilaku penyalahgunaan narkoba. BNNP Sumbar perlu melakukan tes urine secara berkala kepada berbagai pihak termasuk anggota DPRD Sumbar, ASN, anak-anak sekolah, mahasiswa dan aparatur negara lainya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Tri Julianto Djatiutomo berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang bermain-main dalam pelaksanaan penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar.
BNNP Sumbar juga akan bertegas-tegas dengan pihak manapun dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sumbar.
Djatiutomo dalam kesempatan silaturahmi ini juga menyampaikan mohon dukungan dan bantuan lembaga DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas BNNP di Sumbar.
Ia mengatakan, untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama dalam melakukan tes urine, tidak dapat dilakukan serta merta setiap lokasi hiburan, karena ketersediaan fasilitas dan uang terbatas.
BNNP Sumbar dapat melakukan tes urine pada saat pelaksanaan razia yang waktu dan lokasi sesuai dengan program penganggaran yang tersedia dan itupun amat terbatas.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Kabag Persidangan dan Perundang undangan, zardi Syahrir, Kabag Umum BNNP, Fortuna Maisari dan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Susilawati. (hsb)






