BERITA UTAMA

Antar Pesanan ke Lapas, Driver Ojol Ditipu Pengirim, Rokok yang Dikirim Berisi Ganja

0
×

Antar Pesanan ke Lapas, Driver Ojol Ditipu Pengirim, Rokok yang Dikirim Berisi Ganja

Sebarkan artikel ini
BAWA GANJA— Sipir Lapas Kelas II A Bukittinggi mengamankan seorang pengemudi ojol karena kedapatan membawa rokok berisi ganja untuk narapidana.

BUKITTINGGI, METRO–Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukit­tinggi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering yang dipesan narapidana dengan modus dikirimkan menggunakan jasa pengemudi ojek online (ojol), Rabu (3/1).

Bahkan, untuk menya­markannya dan mengelabui petugas, ganja tersebut dimasukkan ke dalam kotak rokok. Namun, saat melewati pemeriksaan yang ketat oleh sipir Lapas, dua bungkus rokok yang berisi ganja itu diketahui oleh petugas hingga langsung diamankan.

“Barang ini ditemukan oleh petugas ketika memeriksa barang yang hen­dak dititipkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas,” kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bukittinggi Afrizal, Kamis (4/1).

Ia menceritakan kronologis kejadian berawal ketika salah seorang pe­ngemudi ojek daring datang ke Lapas untuk mengantarkan dua bungkus rokok kepada salah seorang narapidana yang berada di dalam Lapas. Petugas yang menerima kedatangan itu langsung menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menggeledah barang titipan yang datang dari luar.

“Dari hasil penggeledahan akhirnya didapat bahwa dua bungkus rokok yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas itu berisikan barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis ganja. Terkait temuan ter­sebut, kami langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pengendara ojol beserta barang bukti, dan memanggil WBP selaku penerima barang,” ujarnya.

Afrizal menuturkan, da­ri hasil interogasi, penerima barang itu kini berstatus sebagai narapidana berinisial Y, dan menjalani hukuman di Lapas Bukittinggi terkait perkara nar­kotika. Setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor IV Angkat Candung guna pro­ses pe­nyelidikan lebih lanjut.

“Sementara narapida­na Y ditempatkan oleh Lapas Bukittinggi ke sel pengasingan untuk sementara waktu menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Saya sudah memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan mela­kukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Bukittinggi,” tegasnya.

Ganja Dikirim OTK

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Sayfri menyebutkan, paket narkotika tersebut dikirim melalui perantara ojol dengan nama pengirim yang tidak jelas alias palsu. Atas dasar hal itu, pihaknya kesulitan melakukan pelacakan terhadap pengirim paket tersehut.

“Driver ojek online ti­dak bisa kita jadikan sebagai pelaku karena pekerjaan dan beliau tidak me­ngetahui paket tersebut narkotika jenis ganja. Kita masih kejar pengirim namun identitas yang ada palsu, sehingga sangat sulit untuk ungkap pengirim paket tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Syafri mengatakan, pihaknya juga sulit melakukan pengembangan kasus tersebut. Hal itu karena narkotika yang dikirim belum sampai pada penerima yang sedang berada di dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi.

“Belum ada kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita sayangkan paket tersebut belum sampai yang menerima sesuai alamat pengirim, kemudian nama penerima dan pengirim cantumkan nama samaran, kita masih melakukan penyelidikan,” tutupnya. (pry)