PESSEL METRO–Badan Advokasi Hukum, Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW/ Partai Nasional Demokrat ( NasDem) Sumatera Barat, siap memberikan pendampingan hukum pada Lisda Hendrajoni , juga Caleg DPR RI dari Partai NasDem.
Kuasa Hukum yang diberikan Lisda Hendrajoni pada Badan Advokasi Hukum, DPW Partai NasDem Sumatera Barat. Dalam kaitan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta tindak pidana UU ITE.
” Jadi terkait masalah hukum ini saya menyerahkan sepenuhnya bagaimana teknis nya kepada kakak- kakak Advokat yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat, ” tegas Lisda Hendrajoni.
Dikatakan Lisda Hendrajoni, kuasa hukum diberikan ke kakak- kakak Advokat yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat untuk mendampingi dan mengawal Laporan Polisi yang telah laporkan ke Polres Pesisir Selatan agar proses dari laporan tersebut bisa di tindak lanjuti secara profesional oleh aparat yang berwajib.
Sekretaris Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat Alex Yuliandra, SH. MH. yang mewakili menerima Kuasa dari Lisda Hendrajoni, menyebut mengecam perbuatan Black Campaign yang menyerang nama baik Lisda Hendrajoni selaku pribadi dan juga Partai NasDem secara Organisasi yang dilakukan oleh oknum tersebut dan berharap agar pihak Kepolisian bertidak profesional untuk mengungkap dalang dari kejadian ini untuk diselesaikan secara hukum.
Senada dengan Sekretaris Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat, Wakil ketua Bidang Hukum dan HAM DPW Partai NasDem Sumatera Barat Hanky Mustav Sabarta, SH. MH. juga mengutuk perilaku Black Campaign yang dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum caleg kepada kader Partai NasDem.
Hal ini merusak nilai demokrasi, dan juga berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu terutama kepada caleg kami dari Partai Nasdem,” ujar Hanky.
Dan kami yang didukung oleh Advokat-advokat dari Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat akan mengawal proses hukum dari persoalan ini. ( Rio)






