“Dengan diterbitkannya PP ini diharapkan seluruh pelaku usaha kuliner memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.
Padang Panjang sebagai daerah wisata religius yang rata-rata kunjungan wisatawannya mayoritas beragama Islam, jelasnya, tentu mendukung program ini. Apalagi beberapa pelaku usaha kuliner menjadi salah satu tujuan wisatawan lokal maupun asing.
“Kita berharap semua usaha atau UMKM yg ada di Kota Serambi Mekkah ini memiliki sertifikasi halal. Dampaknya, para wisatawan dapat merasa aman dalam wisata kuliner, meningkatkan kepercayaan wisatawan, meningkatkan pangsa pasar, serta daya saing bisnis,” ucap Nurasrizal.
Penyerahan sertifikasi halal oleh Nurasrizal beberapa waktu lalu, turut didampingi Kabid Pariwisata, Jimmi Saputra, M.PSc, M.T, Subkor Destinasi Wisata, Andayani, S.Sos, Subkor Ekraf, Dessy Via Chardena, S.Kom. (rmd)
