PESSEL METRO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (3/1/2024) mengelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaksanaan pelantikan PAW anggota DPRD Pesisir Selatan langsung dipimpin Ketua DPRD Ermizen dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat. Dan dihadiri Anggota DPRD Pessel. Serta Bupati Pessel, diwakili Sekda Pessel Mawardi Roska.
Dua anggota DPRD PAW tersebut adalah Pon Idris dari Partai Gerindra mengganti kekosongan jabatan dari Drs. Pardinal, MSI Dt Tan Kiamek karena almarhum.
Kemudian pelantikan Agusril dari partai Perindo mengganti kekosongan jabatan dari Irwan A.Md yang kosong karena almarhum.
Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengungkapkan, pengangkatan PAW anggota DPRD Pessel sisa jabatan 2019-2024 sesuai dengan mekanisme serta peraturan dan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, DPRD Pessel sangat berduka dengan hilangnya sosok dua anggota DPRD yang dinilai memiliki dedikasi yang baik selama menjalankan jabatannya.
“Semoga amal ibadah beliau dan kerja kerasnya diterima di sisi Allah,” terangnya.
Pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Pessel ini, dihadiri Sekda Pessel Mawardi Roska, Sekwan DPRD Pessel Ihsan Busra serta segenap anggota DPRD Pessel.
Ia berharap, pada sisa masa jabatan 2019-2024, pejabat PAW yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab.
“Diawali dengan sumpah yang diambil tadi, maka sudah sah dan melaksanakan tugas kedewanan untuk menyambung aspirasi masyarakat, ”ujarnya.
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat resmi melantik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD yang berhenti karena meninggal di daerah itu.( Rio)






