PESSEL METRO–Dua orang mahasiswa MH (21) dan R(27) warga Kecamatan Batang tidak bisa berkutik lagi saat tim opsnal Sapuh Jagat Satresnarkoba, Polres Pesisir Selatan membekuk keduanya.
Kedua mahasiswa ini dibekuk saat sedang hendak bertransaksi narkoba, Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 Wib, di Kampung Lubuak Anau Nagari Sawah Laweh Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Mendapatkan informasi dari warga, tim opsnal melakukan penyelidikan kebawah dengan cara pembelian secara terselubung. Dari hasil transaksi tersebut, diamankan barang bukti narkotika jenis shabu.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH. S. I K. MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrisal, SH, M. H.
Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrisal, SH, M. H, selain berhasil mengamankan edua orang mahasiswa, anggota opsnal Sapuh Jagat Satresnarkoba, Polres Pessel juga mengamankan barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis shabu ,1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk vivo warna hitam. Dan, 5 (lima) lembar uang kertas pecahan seratus.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. ( Rio)






