PESSEL METRO–Dua orang mahasiswa MH (21) dan R(27) warga Kecamatan Batang tidak bisa berkutik lagi saat tim opsnal Sapuh Jagat Satresnarkoba, Polres Pesisir Selatan membekuk keduanya.
Kedua mahasiswa ini dibekuk saat sedang hendak bertransaksi narkoba, Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 Wib, di Kampung Lubuak Anau Nagari Sawah Laweh Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Mendapatkan informasi dari warga, tim opsnal melakukan penyelidikan kebawah dengan cara pembelian secara terselubung. Dari hasil transaksi tersebut, diamankan barang bukti narkotika jenis shabu.
Baca juga Calon Wagub Sumbar Vasko Rusaimy, Melepas 150 Jamaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Padang
Laman 1 dari 2
