Menurut Zul Elfian makĀsud nota kesepahaman dilaksanakan sebagi pedoman bagi para pihak dalam rangka memantau mewujudkan Kota Solok yang hijau dan asri.
āDan tujuannya bisa menjalin sinergi untuk meĀningkatkan fungsi koordinasi para saksi dalam rangka gerakan menanam pohon oleh pasangan calon pengantin dapat terlaksana dengan baik,ā ungkap WaĀko Zul Elfian.
Sementara Mustafa, menyambut baik pelaksanaan Nota Kesepahaman ini disebabkab, adanya hubungan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama dan Pemko Kota Solok dalam pemberian pembinaan kepada pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.
āSemoga dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kementerian Agama Kota Solok dengan Pemda Kota Solok, bisa mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah Maju dan Sejahtera) dengan pemandangan hijau, asri dan nyaman yang dimulai dari Lingkungan Keluarga,ā harap Mustafa. (vko
