2. Bupati Tanah Datar menegaskan, sangat menyambut baik kedatangan Anies Baswedan, karena akan membantu mempromosikan Tanah Datar di level nasional.
3. Untuk itu, Eka Putra menyarankan agar acara Desak Anies dilakukan di Tanah Datar dengan tetap mengikuti peraturan KPU no 20 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum
4. Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta semua tim kampanye dari partai mana pun, dari capres mana pun agar melaksanakan kegiatan politik dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. (ant)
Laman 2 dari 2
