” Saya menegaskan tidak ada melakukan kampanye dengan cara menempelkan Foto Calegnya di Rekening penerima PIP. Hal ini dapat dibuktikan dengan rekening yang sama dan sudah diperlihatkan ke pihak kepolisian, ” kata Lisda Hendrajoni sambil menunjukkan surat laporan pada awal media.
Lebih lanjut, istri dari mantan Bupati Pesisir Selatan itu sangat dirugikan dengan hal yang dituduhkan dan beredar luas di grup-grup WA tersebut. “Yang jelas kami merasa dirugikan karena ulah pelaku”.
Setelah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Lisda Hendrajoni langsung dimintai keterangan oleh Penyidik selaku korban.
” Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut. Dan, pada Selasa depan kita akan laporkan juga terkait Black Campaign ke Bawaslu Pessel, ” tuturnya. ( Rio)
