PADANG, METRO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar sidang paripurna dengan penuh khidmat, dalam rangka menutup masa sidang III tahun 2023 dan membuka masa sidang I tahun 2024.
Sidang berlangsung pada Jumat, 29 Desember 2023, di Ruang Sidang Utama Gedung Baru DPRD Padang yang terletak di Jl. Bagindo Aziz Chan No. 1 Sungai Sapih, Kuranji Padang.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, memimpin rapat paripurna dengan didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen.
Turut hadir Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, Kasubag Protokol dan Kehumasan Suzi Helda, serta seluruh anggota dewan yang hadir.
Pemerintah Kota Padang juga diwakili oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar dalam sidang tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, menjelaskan bahwa selama masa sidang III yang berlangsung dari September hingga Desember 2023, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Padang telah aktif melaksanakan kegiatan legislatif dan menghasilkan berbagai produk DPRD, diantaranya;
SK DPRD Kota Padang tentang persetujuan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2023.
DPRD Kota Padang juga menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan nota keuangan perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Menyetujui Peraturan Daerah Kota Padang mengenai pajak daerah dan retribusi daerah serta Peraturan Daerah Kota Padang tentang Propemperda.
SK DPRD Kota Padang tentang persetujuan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
DPRD Kota Padang tentang perubahan ketiga keputusan DPRD Kota Padang nomor 31 tahun 2021 satu tentang struktur keanggotaan badan anggaran DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.
SK DPRD Kota Padang tentang struktur badan pembentukan peraturan daerah sisa masa jabatan 2019-2024.
Peraturan daerah Kota Padang tentang pemberdayaan usaha mikro dan penyelenggaraan ketahanan keluarga.
Peraturan daerah Kota Padang tentang pengendalian dan penanggulangan rabies serta peraturan daerah Kota Padang tentang pengelolaan barang milik daerah.
Syafrial Kani juga menyampaikan laporan kegiatan dari komisi I, II, III, dan IV, dan masing-masing anggota dewan telah melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses.
Aspirasi yang terhimpun selama reses akan disampaikan kepada Walikota Padang untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Program dan Anggaran Pemerintah Daerah.
Dengan ditutupnya masa sidang III tahun 2023, DPRD Padang membuka lembaran baru dengan membuka masa sidang I tahun 2024.
Sidang paripurna ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal untuk mencapai capaian-capaian yang lebih baik demi kemajuan Kota Padang ke depannya. (hsb)
