METRO SUMBAR

DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang III Tahun 2023 dan Buka Masa Sidang I Tahun 2024

0
×

DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang III Tahun 2023 dan Buka Masa Sidang I Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
sidang paripurna-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar sidang paripurna menutup masa sidang III tahun 2023 dan membuka masa sidang I tahun 2024.

PADANG, METRO– Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar sidang paripurna dengan penuh khidmat, dalam rang­ka menutup masa si­dang III tahun 2023 dan membuka masa sidang I tahun 2024.

 Sidang berlangsung pada Jumat, 29 Desember 2023, di Ruang Sidang Utama Gedung Baru DPRD Padang yang terletak di Jl. Bagindo Aziz Chan No. 1 Sungai Sapih, Kuranji Pa­dang.

 Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, memimpin rapat paripurna dengan didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen.

 Turut hadir Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, Kasubag Protokol dan Kehumasan Suzi Helda, serta seluruh anggota dewan yang hadir.

 Pemerintah Kota Pa­dang juga diwakili oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar dalam sidang tersebut.

 Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, menjelaskan bahwa selama masa sidang III yang berlangsung dari Sep­tember hingga De­sember 2023, seluruh pim­pinan dan anggota DPRD Pa­dang telah aktif melaksanakan kegiatan legislatif dan menghasilkan berbagai produk DPRD, diantaranya;

Baca Juga  Ketua TP-PKK Pasbar Pantau Pelaksanaan PIN Polio di Kecamatan Kinali

 SK DPRD Kota Padang tentang persetujuan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2023.

 DPRD Kota Padang juga menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan nota keuangan perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

 Menyetujui Peraturan Daerah Kota Padang me­ngenai pajak daerah dan retribusi daerah serta Peraturan Daerah Kota Pa­dang tentang Propemperda.

 SK DPRD Kota Padang tentang persetujuan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan nota keua­ngan rancangan APBD ta­hun anggaran 2024.

 DPRD Kota Padang tentang perubahan ketiga keputusan DPRD Kota Pa­dang nomor 31 tahun 2021 satu tentang struktur ke­anggotaan badan anggaran DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.

 SK DPRD Kota Padang tentang struktur badan pembentukan peraturan daerah sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga  Datangi SMAN 3 Airpura, Polres Pessel Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

 Peraturan daerah Kota Padang tentang pemberdayaan usaha mikro dan penyelenggaraan ketahanan keluarga.

 Peraturan daerah Kota Padang tentang pengendalian dan penanggula­ngan rabies serta peraturan daerah Kota Padang tentang pengelolaan ba­rang milik daerah.

 Syafrial Kani juga me­nyampaikan laporan kegiatan dari komisi I, II, III, dan IV, dan masing-masing ang­gota dewan telah me­lakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.

 Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses.

 Aspirasi yang terhimpun selama reses akan di­sampaikan kepada Walikota Padang untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Program dan Ang­garan Pemerintah Da­erah.

 Dengan ditutupnya masa sidang III tahun 2023, DPRD Padang membuka lembaran baru dengan membuka masa sidang I tahun 2024.

 Sidang paripurna ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal untuk mencapai capaian-capaian yang lebih baik demi kemajuan Kota Padang ke depannya. (hsb)